Lombok Timur (NTBSatu) – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pejabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, menginstruksikan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
Penegasan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada oleh Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur pada awal pekan ini.
Dalam arahannya, Taofik menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemilihan.
Ia mengimbau masyarakat dan ASN untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu ketidaknyamanan dan konflik selama masa tenang.
Ia meminta semua pihak harus mematuhi peraturan perundang-undangan terkait netralitas ASN. Penertiban APK yang melanggar aturan, terutama di ruang-ruang publik dan zona terlarang. Juga menurutnya menjadi bagian penting dari upaya melancarkan proses Pilkada.
Pj. Bupati juga meminta sinergi antara TNI, Polri, Satpol PP, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan penertiban APK berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Ia menyoroti pentingnya menindak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang. Seperti fasilitas umum, pohon, tiang listrik, dan zona yang tidak mendapat izin.
Hadir dalam rakor tersebut Pj. Sekretaris Daerah Lombok Timur, Hasni; Asisten II Setkab Lombok Timur, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat. Serta, perwakilan Bawaslu dan KPU Kabupaten Lombok Timur.
Seluruh peserta rakor sepakat untuk memperkuat koordinasi, baik dalam penertiban APK maupun dalam persiapan teknis lainnya. Seperti distribusi logistik, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan mitigasi potensi konflik di lapangan.
Pj Bupati Lombok Timur juga menekankan pentingnya mengantisipasi kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi pendistribusian logistik hingga pelaksanaan pencoblosan.
“Kita harapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” kata Taofik.
Adapun Pilkada serentak tahun ini masih dalam tahapan kampanye. Sementara pemungutan suara akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. (*)