Sekda Lombok Timur Tanggapi Nasib 126 Kepala Desa Setelah Terbitnya Regulasi Baru UU Desa
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mulai pada awal 2027. Kepastian ini menyusul resminya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M. Juaini Taofik mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tidak akan terkendala setelah berlakunya PP tersebut.
“Tentu dengan PP ini tidak ada lagi kendala untuk melaksanakan Pilkades Serentak. Yang kemungkinan prosesnya mulai di akhir 2026 dan pelaksanaan di awal 2027,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 9 April 2026.
Dari data terbaru dari Diskominfo Kabupaten Lombok Timur, terdapat 126 kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2026. Angka ini menjadi bagian krusial dari agenda politik tingkat desa, yang perlu segera diselaraskan dengan aturan terbaru mengenai perpanjangan jabatan.
Juaini Taofik juga mengatakan, jika pemberlakuan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Sedangkan bagi para kepala desa yang sedang menjabat saat ini, masa perpanjangan tersebut akan berakhir pada periode Mei 2026 mendatang.
Meski PP Nomor 16 Tahun 2026 sudah ditandatangani, pemerintah daerah kini masih menunggu dokumen resmi tersebut tersedia bagi publik.
Proses pengundangan yang sedang berjalan membuat beberapa detail teknis, termasuk poin penguatan perlindungan hukum untuk perangkat desa belum dapat pemerintah pelajari secara utuh. “Kita belum bisa mengunduh PP tersebut, karena dalam proses pengundangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Juaini Taofik melakukan kunjungan ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), pada Rabu, 8 April 2026.
Kunjungan tersebut sebagai langkah proaktif yang harapannya bisa mencegah terjadinya kekosongan hukum, atau sengketa administratif saat masa jabatan 126 kepala desa berakhir. (Inda)



