Lombok Timur

LPG 3 Kilogram Langka, Pemkab Lombok Timur Temukan Praktik Salah Sasaran di Restoran

Mataram (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Tim Pengawasan Distribusi LPG memperketat pengawasan jalur distribusi. Menyusul kelangkaan gas melon yang terjadi pasca lebaran.

Pemkan Lombok Timur mengambil langkah ini setelah adanya temuan indikasi bahwa stok gas subsidi 3 kilogram, banyak terserap oleh sektor industri, yang tidak berhak menggunakan, seperti rumah makan dan hotel.

IKLAN

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Hadi Pathurrahman, mengatakan pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

“Kita menyikapi kondisi masyarakat kita yang sekarang, kekurangan ketika masyarakat membutuhkan LPG ini. Kita bergerak dari Pemda untuk berkomunikasi dengan Pertamina sebagai distributor utama,” katanya pada NTBSatu, Rabu, 8 April 2026.

Temuan di Lapangan

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), mereka menemukan pelaku usaha industri menggunakan tabung gas 3 kilogram.

Dugaan sementara, penggunaan gas subsidi oleh sektor hotel dan restoran, menjadi salah satu pemicu utama munculnya kelangkaan, atau keterbatasan stok di tingkat masyarakat umum.

Meski mendapati praktek salah sasaran, Pemkab Lombok Timur memilih pendekatan persuasif daripada sanksi hukum atau penyitaan.

Pemkab Lombok Timur mengarahkan pelaku industri yang terjaring sidak untuk mengikuti program konservasi atau pemulihan distribusi.

Mekanisme Trade-In dan Operasi di Kantor Desa

Program Trade-In atau tukar guling sebagai solusi bagi sektor industri.

Dalam mekanisme ini, Pemkab Lombok Timur meminta pengusaha menukar dua tabung gas subsidi 3 kilogram, dengan satu tabung non-subsidi varian 5,5 kilogram (Bright Gas), atau ukuran industri lainnya.

“Bukan sita, kita bukan sita. Tapi kita tukar dia. Konsekuensinya sekarang tabung ini harus kita tukar dengan yang seharusnya tabung industri,” tegas Hadi.

Ia berharap, jatah LPG 3 kilogram masyarakat kurang mampu tidak lagi tergerus oleh kebutuhan komersil, dengan beralihnya pelaku usaha ke tabung non-subsidi.

Selain menertibkan sektor industri, Pemkab Lombok Timur juga melakukan operasi pasar khusus di beberapa titik strategis, yaitu Kecamatan Lenek, Aikmel, dan Wanasaba.

Operasi pasar kali ini berbeda dengan distribusi biasanya, langkah ini langsung di kantor-kantor desa untuk meminimalisir adanya praktik spekulasi.

Melalui pengawasan langsung oleh Kepala Desa dan syarat penggunaan KTP, ia memastikan distribusi lebih tertib dengan aturan satu KTP, hanya boleh membeli satu tabung.

Ia menganggap lebih efektif untuk memastikan LPG tidak diborong oleh pihak luar atau pengecer nakal, sehingga bisa sampai ke tangan warga desa setempat.

Optimisme Pemulihan Stok

Untuk mempercepat normalisasi stok, Pemkab Lombok Timur mengusulkan 15 ribu tabung gas, sehingga saat ini sedang memproses extra dropping, sebanyak 24 ribu tabung secara bertahap.

Distribusi reguler dimulai dari Depot Ampenan, kemudian ke agen dan pangkalan, harus tetap dipantau, agar tetap berjalan rutin di angka 35 ribu tabung.

Di tengah permasalahan ini, pemerintah optimis dengan kombinasi operasi pasar yang ketat di tingkat desa, dan penertiban sektor industri melalui program Trade-In, kondisi ketersediaan LPG di Lombok Timur akan segera kembali stabil.

Hadi juga mengimbau para pelaku usaha sadar dan tidak menggunakan barang subsidi, demi menjaga hak masyarakat yang lebih membutuhkan.(Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button