Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) sukses menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Marina Inn, Selasa, 28 Mei 2024.
Bimbingan ini untuk meningkatkan kapabilitas dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Program keluarga berintegritas ini menyasar pejabat atau pimpinan OPD Kabupaten dan Kota Bima. Mereka diharapkan menyebarluaskan pentingnya nilai integritas untuk diimplementasikan di lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja.
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum yang hadir turut mengapresiasi kegiatan Bimtek tersebut. Lebih-lebih Kabupaten dan Kota Bima terpilih sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan. Menurutnya, hal ini menjadi kebanggan bagi Pemkot Bima bisa mempelajari nilai-nilai antikorupsi.
Karenanya, dia meminta Kepala OPD dan pasangan bisa memanfaatkan Bimtek dengan sebaik-baiknya.
“Karena sangat menarik dan santai. Kita hadiri acara ini seperti refresing,” kata Mohammad Rum.
Dia berharap, para pimpinan OPD menjadi garda terdepan membangun karakter individu yang antikorupsi. “Dan mampu mencegah seseorang untuk mau dan mampu melakukan korupsi,” imbuhnya.
Sementara Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, KPK hadir untuk sebagai pengingat masyarakat.
Masyarakat adalah korban tindakan korupsi. Namun di sisi lain, masyarakat juga bisa menjadi pelaku tindakan korupsi. Agar hal itu tidak terjadi, masyarakat diminta ikut andil mencegah tindakan tersebut.
“Dimulai dari lingkungan keluarga,” ucapnya.
Ada enam hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat, antara lain:
- Memiliki iman yang kuat
- Memiliki komitmen dengan ajaran agama dan aturan
- Konsisten
- Rela berkorban
- Tahan terhadap godaan, serta;
- Membutuhkan dukungan orang lain untuk saling mengingatkan.
Selain itu, ada tiga stategi ampuh untuk memberantas korupsi. Pertama, dari segi pendidikan yang dapat membangun nilai individu itu sendiri. Kedua, pencegahan yang dapat memberpaiki sisten.
“Dan terakhir penegakan hukum sehingga memiliki efek jera bagi pelaku korupsi,” jelasnya.
Terakhir, Kumbul mengajak seluruh pimpinan OPD agar menjaga Dana Mbojo dan menjadi contoh pemberantas korupsi. (KHN/*)