Kejar Target MCP KPK, Pemkab Sumbawa Targetkan Penginputan SiRUP Tuntas 31 Maret
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), mengejar target penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani menargetkan, seluruh penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 rampung paling lambat 31 Maret mendatang.
Erma menegaskan, kepatuhan dalam mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan mandat langsung dari Perpres 16 Tahun 2018 dan 12 Tahun 2021. Langkah ini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian transparansi dan pencegahan korupsi yang dievaluasi langsung oleh LKPP dan KPK.
”Penginputan SiRUP yang tepat waktu menjadi salah satu penilaian dari MCP KPK. Target kita adalah persentase perangkat daerah dapat menyelesaikannya tepat waktu, sebelum 31 Maret. Harus berjalan harus maksimal,” ujar Erma kepada NTBSatu, Kamis, 19 Februari 2026.
Guna mencapai target tersebut, Bagian PBJ telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan yang melibatkan seluruh lini pemerintahan di Sumbawa. Erma merinci peserta kegiatan terdiri dari 24 SKPD, 8 Kelurahan, 24 Kecamatan, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten Sumbawa.
”Kami melakukan pendampingan langsung selama empat hari agar operator memahami tata cara input dan publikasi RUP dengan benar. Hal ini krusial untuk menghindari kesalahan perencanaan yang berdampak pada kinerja instansi,” jelasnya.



