Kabupaten Bima

Minim Bantuan, Pecinta Kuda Gelar Penggalangan Dana untuk Bantu Keluarga Joki Cilik yang Meninggal

Kota Bima (NTBSatu) – Nasib nahas menimpa joki cilik inisial PR (8 tahun) asal Desa Donggo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Saat menjalani latihan pada 12 Mei 2024 kemarin, bocah yang masih duduk di bangku SD itu terjatuh dari kuda yang ditungganginya dan menyebabkan ia meninggal dunia.

Terhadap insiden itu, para pecinta kuda di Kabupaten Dompu, menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu keluarga joki cilik yang meninggal dunia tersebut.

“Para pencinta kuda dan penonton menggelar galang dana di arena pacuan sebelum lomba di mulai,” kata Sekretaris LPA Kabupaten Dompu, Zainuddin, Selasa, 21 Mei 2023.

IKLAN

Aksi galang dana tersebut sebagai bentuk simpati para pecinta kuda terhadap korban. Sebab, dari Pordasi Kabupaten Dompu hanya memberikan Rp500.000 kepada keluarga korban.

“Informasi yang saya dapat dari keluarga korban, Pordasi Kabupaten Dompu kemarin hanya memberikan uang Rp500.000 kepada Ibu korban,” ungkap Zainuddin.

Zainuddin menyampaikan, dari kegiatan penggalangan dana itu, para pecinta kuda berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1.400.000.

“Kegiatan ini inisiatif dari teman-teman komunitas pecinta kuda, hasilnya langsung diserahkan ke keluarga korban,” kata Zainuddin.

Sementara itu, Pemkab Dompu melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rudi Purtomo mengaku, pihaknya sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.

Namun untuk nominalnya, Rudi mengaku belum mengetahui berapa besarnya.

Berita Terkini:

“Sudah (kami beri santunan) kepada orang tua korban, walaupun korban meninggal di luar kegiatan gelaran event resmi dari Pordasi,” ujar Rudi, Selasa, 21 Mei 2024.

Rudi menceritakan, adapun korban tersebut meninggal setelah melakukan latihan secara mandiri tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APD).

Karena sifatnya hanya latihan mandiri, Pordasi maupun Pemda kesulitan mengintervensi untuk penggunaan APD bagi joki, apalagi waktu pelaksanaan digelar sembarangan atau belum masuk jadwal pergelaran event resmi.

“Tarene (latihan) mandiri hampir setiap hari di arena ini dengan atau tanpa kita tonton. Rata-rata latihan itu tidak bisa kami atur, mereka inisiatif sendiri kandang datang pagi, kadang siang dan sore,” ungkapnya.

Febiansyah Putra, lanjut dia, sudah beberapa kali mengikuti sesi latihan di arena pacuan kuda Lemba Kara ini, namun dia belum pernah mengikuti lomba karena usianya tidak memenuhi syarat, yang mana syarat menjadi joki minimal usianya 10 tahun.

“Usia korban baru 8 tahun, dan namanya pun tidak termasuk dalam daftar yang ikut lomba pada kejuaraan Bupati Cup ini,” tandasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button