Hukrim

Bikin Geger, Wanita Cantik Asal Bima Diduga Culik Bayi Usia 7 Bulan

Kota Bima (NTBSatu) – Seorang wanita inisial LS (37 tahun) asal Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, diduga melakukan penculikan terhadap bayi usia 7 bulan.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, kejadian penculikan tersebut terjadi di Terminal Tente, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 11.40 Wita.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Woha, AKP Sudirman menceritakan, penculikan anak dari pasangan suami istri (pasutri) Jaenuddin (29) dan Arfan fadriani (17) itu berawal dari Ibu korban dan pelaku bersama-sama ke Pasar Tente.

Saat itu ibu korban dan terduga pelaku hendak membeli gendongan bayi. Setibanya di Terminal Tente, terduga pelaku meminta ke ibu korban untuk menggendong bayi tersebut sambil meminta izin ke ibu korban untuk ke toilet dengan membawa sertakan bayi tersebut.

Singkat cerita, setelah ibu korban menunggu beberapa lama, pelaku tidak kunjung kembali. Sehingga, ibu korban mencari ke toilet di sekitar terminal dan Pasar Tente.

“Setelah lama mencari Ibu korban tidak menemukan terduga pelaku beserta anaknya (dibawa lari atau diculik terduga pelaku,” kata AKP Sudirman.

Tak mendapati keberadaan terduga pelaku dan bayinya, tepat pukul 12.20 Wita, Ibu korban datang ke Mapolsek Woha untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Woha langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan upaya pencarian terhadap pelaku kemudian mengantar pihak keluarga korban melapor resmi kejadian tersebut ke Mapolres Bima.

“Sampai saat ini Personil Polsek Woha masih melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku dan pasca-kejadian tersebut situasi Desa Rabakodo, Kecamatan Woha terpantau kondusif,” ungkapnya.

Sudirman menjelaskan, antara orang tua korban dan terduga pelaku baru kenal. Dan sebelum kejadian, terduga pelaku sempat menginap di rumah orang tua korban.

Berita Terkini:

Jauh sebelum itu, terduga pelaku sering datang menginap di kos temanya di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha bernama Astuti (35 tahun). Ini merupakan kos-kosan di sekitaran rumah ibu korban.

Namun, Astuti yang merupakan warga Desa Ncera, Kecamatan Belo itu, tidak berada di kosnya sudah tiga hari lamanya.

“Kami (pihak kepolisian) segera melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap Astuti untuk diambil keteranganya karna kemungkinan besar ia mengenal atau mengetahui identitas lengkap dan keberadaan pelaku,” terang Sudirman.

Sembari mencari keberadaan terduga pelaku, saat ini pihak kepolisian tetap memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan serta proses hukum.

“Segera dilakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku,karna dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah-tengah masyarakat dengan adanya kejadian tersebut,” pungkasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button