Pemkab Sumbawa Upayakan Dua Skema Perbaikan Jembatan Lito
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus mematangkan langkah penanganan Jembatan Lito di Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, yang rusak akibat banjir pada tahun 2024.
Saat ini, Dinas PUPR Sumbawa menempuh dua jalur koordinasi sekaligus untuk memulihkan akses transportasi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Muhammad Sofyan, ST., menjelaskan, pihaknya sedang mengupayakan skema jembatan darurat (Bailey) dan pembangunan jembatan konvensional secara paralel.
Dinas PUPR telah mengirimkan usulan pengadaan jembatan Bailey kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai langkah penanganan cepat.
”Kami masih menunggu progres dari teman-teman di Kemenhan terkait skema Bailey. Kami terus memantau perkembangannya di pusat,” ujar Sofyan kepada NTBSatu, Senin, 16 Maret 2026.
Di saat yang sama, Pemkab Sumbawa melalui BPBD mengusulkan bantuan ke BNPB Pusat untuk membangun jembatan permanen (konvensional) dengan bentang 2 x 20 meter.
Sofyan menekankan, usulan ke BNPB memerlukan proses verifikasi ketat. Tim validasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wajib memberikan rekomendasi desain sebagai syarat mutlak.
”Teman-teman di Bidang Bina Marga sedang memverifikasi dan memvalidasi data teknis desain. Rekomendasi dari Balai menjadi syarat utama usulan ke BNPB Nasional,” tambahnya.
Sembari menunggu kepastian pengerjaan fisik, Dinas PUPR menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan yang melintas di lokasi kerusakan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan mencegah kerusakan jembatan semakin parah.
”Kami membatasi tonase kendaraan yang lewat. Saat ini, hanya kendaraan roda dua dan roda empat kecil yang bisa melintasi akses tersebut,” tegas Sofyan.
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini, Pemkab Sumbawa masih menunggu hasil validasi desain agar pembangunan jembatan dapat segera dilaksanakan dan mengurangi risiko gangguan transportasi bagi warga. (*)



