Kota Bima (NTBSatu) – Satu unit rumah permanen milik Salahudin Yadin, warga RT 07/RW 02 Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima hangus dilahap si jago merah, pada Rabu, 12 Juni 2024 kemarin.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun ditaksir, kerugian materi akibat kebakaran itu mencapai Rp200 juta.
“Tidak ada korban jiwa, hanya dua unit motor, perabotan rumah tangga dan satu unit rumah permanen ukuran 7×12 meter hangus terbakar. Dengan kerugian diperkirakan Rp200.000.000,” kata Kepala Damkar Kabupaten Bima, A Rifai kepada NTBSatu, Kamis, 13 Juni 2024.
Rifai menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran tersebut disinyalir akibat kosleting listrik.
Mulanya, pada pukul 09.30 Wita, berawal ketika Jannah sedang duduk di depan rumahnya dan dia melihat asap yang keluar di atap rumah korban.
Melihat itu Jannah berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar.
Berita Terkini:
- Tanggapi Rencana Polisi Telusuri Aliran DAK ke Kantongnya Pasca OTT, Aidy Furqon: Tanya APH!
- Cuaca Ekstrem, Pemkab Lombok Timur Gercep Bentuk Satgas Pemangkasan Pohon
- Polisi Rencanakan Periksa Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Kabid SMK
- Pengurus DPD IMM NTB Tahun 2024-2026 Resmi Dilantik
- Geledah Kantor Dikbud NTB, Polisi Sita Sejumlah Dokumen Proyek Senilai Rp1,3 Miliar
Pukul 09.32 Wita, warga yang mendengar teriakan mendatangi TKP dan berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya dan sebagian warga menghubungi Call Centre Pemadam Kebakaran Mako Kabupaten Bima.
Selanjutnya pukul 09.35 Wita Anggota Damkar Mako Kabupaten Bima yang menerima telepon langsung menuju ke TKP untuk membantu memadamkan api.
“Pukul 11.15 Wita, Api dapat dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan,” ujar Rifa’i.
Rifa’i mengaku, proses pemadaman api sempat mengalami kendala, karena gang masuk menuju rumah korban yang sempit, ditambah masih banyaknya kendaraan roda dua yang lalu lalang di sekitar area kebakaran. (MYM)