Mataram (NTBSatu) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengestimasi perayaan Iduladha dapat menghasilkan 608 ton sampah kantong plastik sekali pakai.
Maka dari itu, KLHK mengeluarkan edaran pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik.
Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik, tidak memakai plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban.
Masyarakat dapat membagikan daging kurban dengan wadah yang bisa dipakai berulang, daun pisang atau daun jati, besek atau bongsang.
“Dengan upaya tersebut, Kita dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik,” kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, dilansir IDX Channel, Sabtu, 15 Juni 2024.
KLHK juga mengimbau Pemerintah daerah memberikan arahan kepada panitia pembagian daging kurban, guna menghindari penggunaan plastik saat membagikan kurban dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.
“Pemda diminta untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban,” lanjut Vinda.
Selain itu pemda juga diharapkan mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan Salat Iduladha dan tahapan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban. (STA)
Keterangan: Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar. Foto: Antara