BERITA LOKALDaerah NTBHEADLINE NEWSHukrim

Oknum Dosen Unram yang Diduga Lecehakan Mahasiswa Direkomendasikan Non Job Sementara

Mataram (NTBSatu) – Penanganan pelecehan seksual oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram alias Unram inisial AW terus berjalan.

AW mendapat rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram berhenti menjadi tenaga pengajar sementara waktu alias non job.

“Satgas merekomendasikan untuk memberhentikan sementara terduga pelaku sebagai dosen,” kata Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi kepada NTBSatu, Minggu, 16 Juni 2024.

Selain itu, Joko juga meminta AW berhenti menjadi dosen pembimbing skripsi. Otomatis, mahasiswa mahasiswi yang menjadi muridnya mendapat bimbingan tenaga pendidik lain.

Pemberhentian sementara ini bertujuan agar tidak menghambat proses di satuan tugas.

“Sampai Satgas menyelesaikan proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi kepada terduga pelaku,” ungkap Ketua LPA Mataram ini.

Bagaimana sanksi kepada oknum dosen Unram ini, apakah mencabut statusnya sebagai tenaga pengajar atau melanjutkan ke ranah hukum, Joko mengaku akan menyampaikannya dalam waktu dekat. Paling lambat 29 Juni 2024 mendatang.

“Untuk kesimpulan dan rekomendasi sanksi satgas akan menyelesaikan paling lambat 29 Juni 2024,” ucapnya.

Joko menyebut, setelah menerima laporan dari mahasiswa pada 30 Mei lalu, Satgas langsung bekerja. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan oknum dosen cabul tersebut.

Sementara korban dari kalangan mahasiswa, mendapat penanganan psikolog dan psikiater. Satgas memastikan hak atas keberlangsungan pendidikan tetap korban dapatkan.

“Jadi, pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor dan untuk mencegah adanya keberulangan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus,” tegas Joko.

Sementara Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Pertanian Unram, Dr. Hairil Anwar belum merespons tanggapan terkait rekomendasi agar AW sementara waktu berhenti menjadi dosen.

Namun, sebelumnya dia menyebut, bagaimana langkah fakultas tergantung arahan dari Satgas PPKS. “Kami sebaiknya menunggu hasil dari investigasi Satgas sebagai dasar kami segera mengambil sikap,” ucap Hairil kepada NTBSatu, Jumat, 14 Juni 2024.

Mendapat Dukungan dari Aktivis

Penanganan kasus oknum dosen Unram ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari koalisi masyarakat anti kekerasan seksual Nusa Tenggara Barat atau KOMPAKS NTB. Mereka mengapresiasi semangat BEM Fakultas Pertanian dan Satgas PPKS Unram.

“Kasus ini terus bergulir, sudah adanya pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” kata perwakilan KOMPAKS NTB, Yan Mangandar kepada NTBSatu.

Pemberian apresiasi terhadap penanganan kasus ini, sambung Yan, perlu dia lakukan. Karena beberapa pengalamannya selama mendampingi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus, baik negeri maupun swasta, dia menilai Satgas PPKS Unram cukup baik dan aktif. Beberapa pelaku pelecehan seksual, baik mahasiswa maupun tenaga pengajar sudah mendapat sanksi tegas.

Begitu juga untuk kasus di luar kampus, Satgas PPKS Unram juga aktif berkomitmen memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban. Bahan beberapa perkara ada yang sampai pada tahap persidangan.

Dia membandingkan dengan beberapa kasus serupa di perguruan tinggi lain. Ada yang mencoba meminimalisir hingga berupaya menutupi tindakan bejat pelaku pelecehan seksual dengan alasan menjaga nama baik kampus. Ada juga yang mengintimidasi korban dan meminta mencabut laporan. Hal itu yang membuat korban takut dan enggan bersuara.

“Jadi dukungan moril harus tetap kita berikan kepada Satgas PPKS Unram,” kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar ini.

Sebagai informasi, oknum dosen Unram itu melakukan pelecehan terhadap mahasiswa saat situasi sepi. Modusnya, AW yang juga dosen pembimbing skripsi korban, menerima layanan konsultasi di ruangannya.

Dia melakukan hal yang tidak senonoh, seperti menyentuh beberapa anggota tubuh korban. AW melakukan tindakan bejat tersebut secara berulang-ulang.

Korban AW tidak sedikit. Nyaris setiap tahun selalu ada mahasiswa yang menjadi korban tindakan tak terpuji pelaku, dan sebagian besar di antara mereka adalah mahasiswa semester akhir.

Namun, para korban tidak berani bersuara. Mereka khawatir perjalanan kuliahnya terhambat. Belakangan, beberapa korban akhirnya berani bercerita dan mengadu ke pihak BEM sekitar akhir Mei atau awal Juni 2024 lalu.

Pihak BEM Fakultas Pertanian selanjutnya melaporkan tindak oknum dosen tersebut ke Satgas PPKS Unram. (KHN)

Gedung Universitas Mataram di Jalan Majapahit, Kota Mataram. Foto: Zulhaq Armansyah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button