Dugaan Korupsi Dana Desa Aik Dewa Lombok Timur, Kades dan Sejumlah Kawil Dipanggil Penyidik
Lombok Timur (NTBSatu) – Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Timur terus memperdalam dugaan korupsi Dana Desa (DD) Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, periode 2022-2023.
Sejauh ini, Tipikor Polres Lombok Timur telah memanggil Kepala Desa (Kades) setempat, SP, dan sejumlah kepala wilayah (kawil), serta meminta sejumlah dokumen.
Kanit Tipikor Polres Lombok Timur, Ipda Suman Yadi, mengatakan pemanggilan para kawil itu guna memperdalam pemeriksaan dokumen.
“Kita masih memperdalam pemeriksaan dokumennya, baru bisa kita panggil siapa yang dibutuhkan untuk diambil keterangannya,” kata Suman, Selasa, 11 Juni 2024.
Berita Terkini:
- DPRD NTB Kritisi Rencana Pengurangan KPH, Dinilai Berisiko Lemahkan Pengawasan Hutan
- SOTK Baru KCD Dikpora Wilayah IV Sumbawa Terbentuk: Nomenklatur Berubah, Struktur Tetap
- Uji Coba Full Day School di Mataram, Guru Masih Pertimbangkan Hak dan Jam Kerja
- Tugu Mataram Metro: Megah di Mata, Merana di Anggaran
- Pulau Moyo Jadi Pelarian Rahasia Lady Diana, Kisah Kedamaian Air Terjun Mata Jitu
Ia membeberkan, pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Adapun para saksi berasal dari perangkat desa maupun yang lainnya.
“Masih kami penyelidikan. Rencana mau minta keterangan dari beberapa perangkat desanya,” ucapnya.
Pemanggilan saksi, ucap Suman, akan dilakukan setelah pemeriksaan dokumen rampung.
Pemeriksaan itu menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang untuk membuktikan dugaan adanya kerugian negara. (MKR)



