Dugaan Korupsi Dana Desa Aik Dewa Lombok Timur, Kades dan Sejumlah Kawil Dipanggil Penyidik
Lombok Timur (NTBSatu) – Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Timur terus memperdalam dugaan korupsi Dana Desa (DD) Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, periode 2022-2023.
Sejauh ini, Tipikor Polres Lombok Timur telah memanggil Kepala Desa (Kades) setempat, SP, dan sejumlah kepala wilayah (kawil), serta meminta sejumlah dokumen.
Kanit Tipikor Polres Lombok Timur, Ipda Suman Yadi, mengatakan pemanggilan para kawil itu guna memperdalam pemeriksaan dokumen.
“Kita masih memperdalam pemeriksaan dokumennya, baru bisa kita panggil siapa yang dibutuhkan untuk diambil keterangannya,” kata Suman, Selasa, 11 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Hj. Suharni 73 Tahun: Menandur Keyakinan, Memanen Semangat Belajar Seumur Hidup
- Bermodal Limbah Alam dan Plastik, Produk UMKM Lombok Tengah Tembus Pasar Eropa dan Jepang
- Lulusan SMK Dominasi Angka Pengangguran, Disnakertrans NTB Akui Industri Belum Mampu Menyerap
- Pemprov NTB Tegaskan IPR Bukan Sekadar Izin, tapi Soal Lingkungan dan Keselamatan
- Lima Pemain Termahal Persib Bandung Januari 2026, Nilai Pasarnya Tembus Rp58 Miliar
Ia membeberkan, pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Adapun para saksi berasal dari perangkat desa maupun yang lainnya.
“Masih kami penyelidikan. Rencana mau minta keterangan dari beberapa perangkat desanya,” ucapnya.
Pemanggilan saksi, ucap Suman, akan dilakukan setelah pemeriksaan dokumen rampung.
Pemeriksaan itu menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang untuk membuktikan dugaan adanya kerugian negara. (MKR)



