Dugaan Korupsi Dana Desa Aik Dewa Lombok Timur, Kades dan Sejumlah Kawil Dipanggil Penyidik
Lombok Timur (NTBSatu) – Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Timur terus memperdalam dugaan korupsi Dana Desa (DD) Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, periode 2022-2023.
Sejauh ini, Tipikor Polres Lombok Timur telah memanggil Kepala Desa (Kades) setempat, SP, dan sejumlah kepala wilayah (kawil), serta meminta sejumlah dokumen.
Kanit Tipikor Polres Lombok Timur, Ipda Suman Yadi, mengatakan pemanggilan para kawil itu guna memperdalam pemeriksaan dokumen.
“Kita masih memperdalam pemeriksaan dokumennya, baru bisa kita panggil siapa yang dibutuhkan untuk diambil keterangannya,” kata Suman, Selasa, 11 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Prabowo Larang Kepala Daerah di Papua ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus
- Usia 67 Tahun, NTB Catat Penurunan Angka Kemiskinan
- Bupati Iron Minta Kades Daftarkan Warganya BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Dapat Penghargaan
- Tiga Pulau Kecil di Sumbawa Masih Rapuh Hadapi Ancaman Bencana
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Lagi, Jaksa Telusuri Kerugian Negara Kasus Lahan MXGP
Ia membeberkan, pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Adapun para saksi berasal dari perangkat desa maupun yang lainnya.
“Masih kami penyelidikan. Rencana mau minta keterangan dari beberapa perangkat desanya,” ucapnya.
Pemanggilan saksi, ucap Suman, akan dilakukan setelah pemeriksaan dokumen rampung.
Pemeriksaan itu menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang untuk membuktikan dugaan adanya kerugian negara. (MKR)



