BREAKING NEWS

Bank NTB Syariah Dilapor Pakar Hukum, Diduga Korupsi Rp26,4 Miliar

Asikin berharap, laporan yang diajukannya bisa diusut tuntas. Laporan tersebut semata-mata agar keuangan Bank NTB Syariah bisa lebih sehat. Temuan dari OJK dan BPK itu pun dinilai sebagai sarana perbaikan pengelolaan bank.

“Kalau tidak mau diperbaiki, mari ditindak saja secara hukum,” ucap Asikin.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan korupsi di Bank NTB Syariah. “Belum masuk ke kita. Intinya kasus pidana korupsi itu harus didalami dari awal jikalau memberikan keterangan kita,” katanya singkat.

Informasi diterima NTBSatu, dugaan korupsi Bank NTB Syariah tercantum dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SPHP) tanggal 18 Januari 2024 dengan nomor: B/49/l/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa rujukan laporan pengaduan pelapor perihal dugaan tindak pidana korupsi, seperti penyaluran kredit atau pembiayaan bermasalah, pembangunan gedung kantor pusat dan pembangunan 12 paket kantor cabang pembantu Bank NTB Syariah.

Baca Juga: Ambil Ganja 3,4 Kilogram di Ekspedisi, Dua Orang di Lombok Timur Ditangkap

Selain itu, turut tertera juga dugaan korupsi pemberian dana sponsorship yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran kredit atau pembiayaan bermasalah, pembangunan gedung kantor pusat dan pembangunan 12 paket kantor cabang pembantu serta pemberian dana sponsor ship yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Kantor Pusat Bank NTB Syariah akan dilakukan pulbaket serta untuk perkembangan penanganan perkaranya akan kami beritahukan lebih lanjut,” tulis dalam surat tersebut.

NTBSatu mencoba menghubungi Direktur Utama Bank Syariah NTB, Kukuh Raharjo terkait adanya laporan tersebut sejak Selasa, 30 Januari 2024 siang. Namun hingga sore ini, Kukuh tak juga memberikan jawaban.

Sambungan telepon tidak dijawabnya. Begitu juga pesan konfirmasi yang dikirim via WhatsApp. Pesan yang dikirim masih centang dua berwarna abu-abu. (KHN)

Baca Juga: Resmi, Tata Nama Perayaan Hari Libur Isa Al Masih Berubah Jadi Yesus Kristus

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button