Walaupun demikian, Dinas Kesehatan Kota Mataram sudah mempersiapkan serum anti-rabies di setiap rumah sakit dan puskesmas untuk penanganan warga yang terkena gigitan hewan rabies khususnya anjing.
Dijan juga mengingatkan kepada masyarakat yang memelihara anjing agar tidak melepasnya di jalanan, karena melepas anjing di jalanan akan berisiko lebih tinggi tertular rabies.
“Satu anjing kena rabies dan mengigit yang lain, maka potensi anjing milik warga tersebut terkena gigitan dan tertular rabies sangat tinggi, apalagi sampai mengigit pemiliknya,” jelasnya.
Baca Juga:
- Makin Solid, Zul-Uhel Dapat Dukungan Bapera NTB
- Polisi Periksa 10 Pihak Ponpes Al Aziziyah dari Pagi hingga Malam
- Misteri Arah Dukungan Golkar di Pilkada Kota Bima, 6 Nama Berebut Tiket Rekomendasi
- Jemaah Haji asal Bima Meninggal Dunia saat Transit di Bandara Kualanamu Medan
Dinas Pertanian juga mengimbau kepada para masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk melakukan vaksin rabies, baik secara pribadi di praktik dokter hewan atau dari pemerintah.
Ia menjelaskan, untuk biaya vaksinasi hewan rabies secara mandiri kisaran Rp150 ribu. Pihak Dinas Pertanian juga menyediakan vaksin secara gratis.
“Sekitar target 1.500 dosis vaksin rabies yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi NTB, yang akan dilaksanakan pada akhir Juli atau paling lambat awal Agustus,” jelasnya. (WIL)