Warga Mataram Diminta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Hewan Mengidap Rabies
Mataram (NTB Satu) – Meningkatnya kasus hewan rabies di Indonesia sangat meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Mataram juga khawatir akan kasus rabies tersebut.
Pemkot Mataram khususnya Dinas Pertanian Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, drh. H. Dijan Riyatmoko mengatakan, masyarakat harus lebih inisiatif melaporkan jika adanya warga yang digigit hewan penular rabies, atau ada anjing yang menggigit manusia. Laporan itu perlu dilakukan segera agar pihaknya bisa melakukan observasi.
Baca Juga:
- Bakal Mengadu ke Pusat, Tiga Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Desak Seret Terduga Penerima Suap
- ITDC Buka Suara soal Kerugian MotoGP Mandalika, Harap Dukungan Pemerintah Diperkuat
- DPD KAI NTB Jalin Sinergi dengan Kejati, Bahas KUHAP Baru hingga Pendidikan Advokat
- Spanduk “Tangkap Marga Harun Cs” Berkibar, Mahasiswa Desak 15 Anggota DPRD NTB Diproses Hukum
“Hal ini belajar dari kasus anak perempuan di Bali yang meninggal karena rabies pada 11 Juni 2023, setelah sebulan sebelumnya digigit oleh anjing,” jelasnya, Selasa 20 Juni 2023.
Ia mengatakan, per tahunnya kasus warga yang digigit anjing di Kota Mataram selalu ada. Setelah melakukan pemeriksaan observasi lanjutan, hingga saat ini hasilnya negatif rabies.
“Tahun 2023, kasus gigitan anjing ada satu kasus, syukurnya hasilnya negatif rabies. Di tahun sebelumnya juga ada tiga kasus dan syukurnya lagi negatif,” imbuhnya.



