Keterbukaan Informasi NTB Anjlok, dari Terbaik Nasional Kini Menuju Informatif
Jakarta (NTBSatu) – Posisi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025.
Setelah sempat mencatatkan prestasi sebagai provinsi terbaik nasional pada 2024, NTB kini harus rela turun peringkat. Berada pada kategori Menuju Informatif, dilewati oleh 21 provinsi lain yang berhasil meraih status Informatif.
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2025, NTB memperoleh nilai 87,58 dan menempati peringkat keempat dalam kategori Menuju Informatif.
Capaian tersebut menandai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam kategori pemerintah provinsi dengan status Informatif, DKI Jakarta tampil sebagai provinsi terbaik nasional dengan nilai 99,45.
Posisi selanjutnya Jawa Timur (98,72), Jawa Barat (98,17), Jawa Tengah (98,07), Kepulauan Riau (97,25), dan Aceh (97,06). Serta, Daerah Istimewa Yogyakarta (96,47), Banten (96,45), dan Sumatra Selatan (96,11).
Setelah itu, Kalimantan Barat (95,58), Kalimantan Selatan (94,91), Kalimantan Utara (94,25), Kepulauan Bangka Belitung (94,19), Sumatra Barat (93,36). Kemudian, Nusa Tenggara Timur (93,30), Kalimantan Tengah (93,27), Bali (93,11), Jambi (92,41), Maluku (92,10), Kalimantan Timur (92,07), dan Sulawesi Selatan (90,35).
Sementara itu, kategori Menuju Informatif Maluku Utara (89,47), Riau (89,21), Lampung (88,74), NTB (87,58), dan Papua (86,97).
Adapun kategori Cukup Informatif Bengkulu (77,87), Sumatra Utara (76,81), dan Sulawesi Barat (64,12). Untuk kategori Kurang Informatif, terdapat Sulawesi Tengah (50,68), Sulawesi Tenggara (46,60), dan Papua Barat (45,04).
Sedangkan kategori Tidak Informatif Gorontalo (11,96), Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, serta Sulawesi Utara yang masing-masing memperoleh nilai 0,00.
Hasil Monev KIP 2025 ini menunjukkan adanya tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, agar kembali mampu bersaing di tingkat nasional dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. (*)



