Bupati Sumbawa Barat akan Dipanggil Kejati NTB soal Proyek Bandara Sekongkang
Mataram (NTB Satu) – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin akan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi proyek Bandara Sekongkang, KSB.
Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, jika pihaknya menemukan keterlibatan Bupati KSB pada mangkraknya Bandara tersebut, maka penyidik akan memanggil dan memeriksanya.
“Kalau memang ada kaitannya, akan dipanggil. Buat enteng aja,” kata Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Senin, 19 April 2023.
Baca Juga:
- Budidaya Mutiara Masih Mendominasi di NTB
- IAHN Gde Pudja Mataram Jalin Kerja Sama dengan PT Media NTB Satu, Perkuat Literasi Media
- Program Desa Cantik di KSB: Bugis Tuntas 100 Persen, Batu Putih dan Tebet Menyusul
- Pemkab Lombok Timur Targetkan Layanan Kesehatan Mandiri Tanpa Rujukan Luar Daerah
Hingga saat ini, dugaan korupsi tersebut masih berproses di Kejaksaan. Penyidik juga, sambung Kajati, sudah memeriksa kondisi bandara dan menyesuaikan dengan laporan yang masuk ke pihaknya.
“Masih berproses. Kami sudah turun lapangan. Kasus ini sudah Puldata dan Pulbaket,” ucapnya.
Nanang menegaskan, jika hasil penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana maka status kasus tersebut akan dinaikkan menjadi penyidikan. “Kalau tidak, dihentikan,” ucapnya.



