Mataram (NTB Satu) – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin akan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi proyek Bandara Sekongkang, KSB.
Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, jika pihaknya menemukan keterlibatan Bupati KSB pada mangkraknya Bandara tersebut, maka penyidik akan memanggil dan memeriksanya.
“Kalau memang ada kaitannya, akan dipanggil. Buat enteng aja,” kata Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Senin, 19 April 2023.
Baca Juga:
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
Hingga saat ini, dugaan korupsi tersebut masih berproses di Kejaksaan. Penyidik juga, sambung Kajati, sudah memeriksa kondisi bandara dan menyesuaikan dengan laporan yang masuk ke pihaknya.
“Masih berproses. Kami sudah turun lapangan. Kasus ini sudah Puldata dan Pulbaket,” ucapnya.
Nanang menegaskan, jika hasil penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana maka status kasus tersebut akan dinaikkan menjadi penyidikan. “Kalau tidak, dihentikan,” ucapnya.