Sebagai informasi, Advokat Yan Mangandar, SH., MH., melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pembangunan Bandara Sekongkang ke Kejati NTB pada 18 April 2023.
Laporan itu menjelaskan, Pemda melalui Bupati KSB, Musyafirin telah bersepakat bahwa PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang akan mengelola dan membangun infrastruktur penunjang Bandara Sekokang.
Pertemuan antara orang nomor satu di KSB dengan pemegang saham PT AMNT dilakukan di Jakarta pada 22 Maret 2017. Dalam kesepakatan itu seluruh infrastruktur penunjang untuk keselamatan penerbangan akan dibangun oleh PT AMNT melalui program hibah.
Baca Juga:
- Rohmi-Firin Dorong Setiap Desa di NTB Punya Fasilitas Olahraga
- Iqbal-Dinda Bertekad Wujudkan Kampus Seni Budaya di NTB
- Zul-Uhel Sebut Maraknya Kasus Judi Online Akibat Tingginya Angka Kemiskinan
- Zul-Uhel Pamerkan NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028 di Debat Ketiga
Hingga kini, dalam perjalanannya pemabangunan Bandara Sekonkang bermasalah. Padahal sejak Tahun 2019 ternyata PT AMNT telah melakukan Kerjasama pengelolaan bandara sekongkang.
“Yang menjadi persoalannya, anggaraan tersebut masuk ke pos mana? Diperuntukkan untuk apa?” tegas Yan.
NTB Satu sebelumnya pernah menginformasi H.W. Musyafirin tentang namanya disebut dalam kasus mangkraknya bandara tersebut. Upaya mengontak via pesan WhatsApp dan telepon tidak mendapat respons Bupati KSB. (KHN)