Setelah Putusan MK, Demokrat dan Gerindra NTB Terus Lakukan Konsolidasi
Mataram (NTB Satu) – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka di pemilu legislatif 2024, dua partai di NTB yakni Demokrat dan Gerindra terus melakukan konsolidasi untuk menguatkan Bacaleg masing-masing.
Ketua DPD Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) mengatakan, setelah keluar putusan itu, Demokrat akan melakukan konsolidasi terhadap Bacalegnya. Walaupun sebelum putusan MK pun, ia telah melakukan pendalaman dan penajaman terhadap seluruh Bacalaegnya.
Baca Juga:
- TPA Kebon Kongok Normal, Pemkot Mataram Kebut Pengosongan TPS Bintaro
- Siapkan Rp3 Miliar, Pemkot Mataram Targetkan Pembebasan Lahan Atlantis Tuntas Tahun ini
- Mengenal Bambang Soesatyo, Mertua dr. Jack yang Pernah Duduki Kursi Ketua DPR dan MPR RI
- Gaji Rp250 Ribu per Bulan, Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Lobar Pertanyakan Konsistensi PK
“Konsolidasi tetap jalan dan terus jalan, tidak bergantung pada putusan MK,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin, 19 Juni 2023.
Lebih lanjut terkait keputusan yang baru saja diputuskan oleh MK, IJU menilai itu merupakan sebuah putusan yang menandai kemenangan rakyat.
“Alhamdulillah kami bersyukur perjuangan PD yang tak henti-henti menyuarakan agar proporsional terbuka tetap dipertahankan sebagai sistem pemilu kita, tetap diputuskan oleh MK, dan merupakan kemenangan rakyat,” ucapnya.



