Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris
- BREAKING NEWS – Timnas Indonesia Lolos Semi Final Piala Asia U-23 Lewat Drama Adu Pinalti
- Bang Zul Ungkap Isi Obrolannya dengan TGB dan Isyarat Deklarasi Jilid II
- TGB dan Bang Zul Foto Bareng Simbol Dua Jari, Isyarat Restu TGB Deklarasi Zul-Rohmi Jilid II
- KPU NTB Kembali Rekrut PPK untuk Pilkada, Kuota Kebutuhan 585 Anggota
- PPDB Mataram 2024, Kekurangan Tahun Lalu Diperbaiki