Hukrim

Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB

Mataram (NTB Satu)Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.

“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.

Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.

“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.


Lihat juga:

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button