Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Zul-Uhel Paparkan Visi Misi Sejahtera, Mendunia dan Berkah di Debat Ketiga
- Buka Debat Ketiga, Miq Iqbal Kembali Tekankan Visi Prabowo
- Akui Sudah Ada Pengalaman, Zul-Uhel Jalani Debat Pamungkas Tanpa Persiapan Khusus
- Tahukah Anda Ada Legenda Sepak Bola ASEAN yang Menolak Tawaran Real Madrid?
- Hendri Satrio Pastikan Basis TGB Dukung Zul-Uhel
- Evaluasi Capaian PAD 2024, Pj. Bupati Lombok Timur Ingatkan Para ASN