Hukrim
Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB
Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Umrah Pemprov NTB: Mimpi Lama, “Banjir” Air Mata dan Tiba di Malaysia
- Pansel Sudah Dibentuk, Empat Jabatan Eselon II Pemkab Sumbawa Segera Terisi
- Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap
- Kado Milad Ke-67 Kabupaten Sumbawa, Bank NTB Syariah Persembahkan “Nursery Farm” untuk Masyarakat
- Dua Pelari Andalan NTB Wakili Indonesia di Asian Indoor Athletics Championship 2026
- Agam Rinjani Terjang Medan Ekstrem Gunung Bulusaraung Demi Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500



