Hukrim
Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB
Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Serasuba Tahap Pertama Rampung, Siap Jadi Pusat Festival Rimpu dan Iduladha 2026
- 22 Tahun Penantian, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan di Hari Kartini
- Mahasiswa Ummat Raih Medali Perunggu di Ajang Nasional Universitas Negeri Malang
- ANDAI KARTINI HADIR DI ERA INI?
- Jangan Lewatkan! Berikut Lima Film yang Wajib Ditonton di Hari Kartini
- Siswa SD di Lombok Timur Terluka Diserang Anjing Liar



