Hukrim
Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB
Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Mayat Mengapung di Kerandangan Ternyata Pemancing asal Bali yang Hilang
- Menu MBG Dirapel, DPRD Kota Mataram Ingatkan Risiko Kualitas dan Keamanan Pangan
- Anggaran Program Unggulan NTB Berkurang, Desa Berdaya Digenjot
- Dishub NTB Tetapkan Harga Tiket Bus untuk Mudik Lebaran 2026
- Beragam Perspektif, Membaca Posisi NTB yang Keluar dari 10 Besar Provinsi Termiskin
- Kantongi Calon Tersangka, Kejati Dalami Peran Notaris di Dugaan TPPU Lahan Samota


