Hukrim
Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka

Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Fraksi PKS Lombok Barat Ungkap Alasan Tolak Setujui Pencopotan Dirut PT AM Giri Menang
- KPU NTB Tunggu Regulasi Dana Kampanye, Termasuk Aturan Uang Digital
- Diskusi Museum NTB, Mendalami Etika Perkawinan Adat Sasak Demi Pencegahan Stunting
- Vermin Persyaratan Bacaleg NTB Masih Berlangsung Hingga 23 Juni 2023
- Analisis Sosiologi Mengenai Keputusan Inara Rusli Melepas Cadar
- Desakan 8 Fraksi untuk Copot Dirut PTAM Giri Menang Sudah Dikirim ke Bupati Lombok Barat