Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Rohmi-Firin Dorong Setiap Desa di NTB Punya Fasilitas Olahraga
- Iqbal-Dinda Bertekad Wujudkan Kampus Seni Budaya di NTB
- Zul-Uhel Sebut Maraknya Kasus Judi Online Akibat Tingginya Angka Kemiskinan
- Zul-Uhel Pamerkan NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028 di Debat Ketiga
- Iqbal-Dinda Bakal Ciptakan Good Governance yang Bersumber dari Pemimpin Teladan
- Firin Sebut Kabupaten Sumbawa Barat Zero Konflik Horizontal