Hukrim
Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka
Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Harga BBM di NTB per 1 April 2026 Tetap Stabil, Berikut Daftarnya
- Dinas Dukcapil Sumbawa Siapkan Perubahan Status KTP PNS ke ASN, Berkas Dikumpulkan per OPD
- Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Tiap Jumat bagi ASN untuk Hemat Energi
- Polisi Turun ke Sekotong, Klaim Tak Temukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
- Panik Isu Harga BBM Naik, Warga Mataram Rela Antre Puluhan Meter di SPBU
- Sampah Kota Mataram, Antara Cita dan Keberanian Anggaran



