Hukrim
Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka
Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- WHO PHK Ribuan Pegawai Imbas Krisis Pendanaan
- Trump Undang Ronaldo dan Elon Musk Makan Malam Mewah bersama Pangeran MBS
- STKIP Taman Siswa Bima Luncurkan ULD, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kampus Inklusif
- Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
- Prabowo Larang Kepala Daerah Kerahkan Pelajar Sambut Kunjungan Presiden
- BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB Selama 20-26 November 2025



