Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
- Dewan Soroti Pembentukan BUMD NTB Capital: Jangan Hanya Pikir Keuntungan Saja
- Bantah Pernyataan Pemkot Bima, Rafidin Tegaskan 28 Tambak Udang Tak Miliki IPAL