Hukrim
Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka
Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Riset IYCTC Sebut 88 Persen Iklan Rokok di KLU Berada di Radius Terlarang Sekolah
- Jalan Mantap di NTB Baru 75 Persen
- Berkas Tersangka Kasus Tambang Sekotong Rampung, WN China Masih Berkeliaran
- Kejari Terima Dokumen Kasus PKK Dompu
- Fokus Peningkatan SDM, Pemkab Dompu Kaji Tawaran Subsidi Pendidikan Unbim MFH Mataram
- Bupati Lombok Timur Lepas 1.406 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Menuju Asrama



