Hukrim
Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka
Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Banjir di Gunung Tambora, Dua Kabupaten Terendam
- SD dan SMP di Mataram Lakukan Persiapan untuk Daftar TKA 2026
- Fasilitas Posyandu di Mataram Barat Minim, Lurah Prioritaskan Pengadaan Sarpras
- Hadir hingga Pelosok, Dinsos Sumbawa Pastikan Warga Sakit dan Disabilitas tak Terabaikan
- SOTK Baru, BKD NTB Sebut Jabatan Kadis hingga Kabid Diisi Plt
- HUT ke-67, Bupati Jarot Tegaskan Sumbawa Bukan Lagi Sekadar ‘Lapak’ Bahan Mentah



