Hukrim

Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka

Kasus yang sedang berjalan di tahap penyidikan, jaksa telah memeriksa enam orang dari pihak rekanan pelaksana proyek.

Keenamnya diperiksa untuk menelusuri informasi terkait pelaksanaan proyek pengadaan di rumah sakit yang menggunakan dana BLUD. Selain itu, pihak rekanan, manajemen maupun pejabat di Dinas Kesehatan Sumbawa juga turut diperiksa.

“Jadi, total yang sudah diperiksa itu ada 21 orang,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, laporan perkara ini sudah masuk ke Kejati NTB pada November 2021 lalu.

Laporan tersebut menyebutkan adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilelang menggunakan mekanisme penunjukkan langsung.

Proyek tersebut antara lain pengadaan alkes DRX Ascend System mencapai Rp1,49 miliar.

Kemudian, Mobile DR senilai Rp1,04 miliar dan penyimpangan anggaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam remunerasi pegawai.


Lihat juga:
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button