Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB turun ke Sumbawa melakukan pengecekan lapangan dugaan korupsi Lombok Sumbawa Motocross.
Informasi NTBSatu terima, mereka mengecek lokasi penyelenggaraan event Lombok Sumbawa Motocross. Tak hanya itu, mereka juga memintai keterangan sejumlah pihak di Kantor Inspektorat Sumbawa. Termasuk UMKM yang terlibat dalam event nasional tersebut.
Informasi lain, ada indikasi bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan bermasalah. Salah satunya terkait pembayaran kepada peserta.”Biasanya di event, peserta menyetor uang pendaftaran. Tapi ini justru peserta yang dikasih uang,” kata sumber tidak lama ini.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera belum merespons terkait turunnya tim ke Sumbawa.
Sementara, Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya membenarkan turunnya tim Kejaksaan terkait dugaan korupsi ajang Lombok Sumbawa Motocross tersebut.
“Di Sumbawa mereka mengecek tempat pelaksanaan event,” katanya kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain UMKM, kejaksaan juga mengundang dan meminta klarifikasi saksi lain. Termasuk pihak perusahaan daerah (Perusda) Sumbawa.
“Ruangan kita dipinjam untuk memeriksa. Totalnya belasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Efrien menyebut, pihaknya menemukan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) penyelenggaraan ajang Lombok Sumbawa motocross tahun 2023. Informasi ia terima dari pidana khusus (Pidsus) telah menemukan indikasi PMH penyelewengan event nasional tersebut.
“Ada indikasi PMH. Kerugian negara (kami) masih ragu,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 16 Agustus 2024.
Alasan kejaksaan belum menyebut adanya indikasi kerugian karena pelaksanaan event motocross Lombok Sumbawa dinilai ada peruntukannya.
Meski begitu, sambung Efrien, bukan berarti tidak ada kerugian negara. Karenanya, untuk memastikan hal tersebut Kejati NTB telah berkoordinasi dan saat ini masih menunggu hasil audit Inspektorat NTB.
“Prosesnya masih jalan di lid (penyelidikan),” ujarnya.
Koordinasi dengan lembaga auditor setelah adanya permintaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf.
“Mereka (Kemenparekraf) sudah keluarkan surat resmi untuk audit Inspektorat NTB,” jelasnya.
Diaudit Inspektorat NTB
Mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim beberapa waktu lalu mengatakan, proses audit dugaan penyelewengan anggaran ajang Lombok Sumbawa Motocross terus berjalan.
Tim audit terus melakukan penghimpunan data dan informasi dalam ajang skala nasional tersebut.
“Menghimpun data dan informasi dari pihak terkait,” kata kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ibnu mengaku, pihaknya menerima banyak “pesanan” dari aparat penegak hukum atau APH terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kasus irigasi Kawangko dan Sori Paranggi di Kabupaten Dompu.
“Itu juga on proses (motocross), kami banyak orderan audit permintaan dari teman-teman APH. Baik di Dompu,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Pj Sekda ini.
Audit dugaan korupsi ajang nasional itu setelah menerima surat permintaan audit dari Kejati NTB.
“Tentu kami akan lakukan audit untuk mengetahui potret pelaksanaan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross 2023 ini,” katanya kepada NTBSatu Selasa, 12 Juli 2024.
Ada beberapa hal yang Inspektorat NTB soroti dalam event nasional tersebut. Antara lain, perencanaan, pelaksanaan, dan jenis-jenis kegiatan. Termasuk pedoman dan pembiayaan event Lombok-Sumbawa Motocross.
“Jumlah peserta dan kegiatan pendukungnya juga kita lihat,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyidik pidana khusus Kejati NTB mengusut dugaan penyimpangan pada anggaran event Lombok Sumbawa Motocross Competition Tahun 2023.
Jaksa pun telah mengundang sejumlah pihak dan memintai keterangan. Termasuk penyelenggara event dan Pejabat Dinas Pariwisata Provinsi NTB. (*)