Lombok Utara

WN Inggris Ditangkap Polisi, Diduga Ngamuk-Rusak Fasilitas Publik di Gili Trawangan

Mataram (NTBSatu) – Seorang Warga Negara (WN) Inggris berinisial J dilaporkan ke polisi. Ia diduga mengamuk dan melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas publik serta properti milik pelaku usaha di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu, 29 April 2026.

Wakapolsek Pemenang sekaligus Plt. Dansubsektor Gili Indah, Iptu Wirnadi membenarkan adanya insiden tersebut.

“Memang benar ada insiden WNA (Warga Negara Asing) yang mengamuk dan merusak fasilitas di Gili Trawangan. Anggota piket Pospol Gili Indah sudah bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan pada Rabu petang kemarin,” ujar Wirnadi, Kamis, 30 April 2026.

Insiden bermula ketika J mendatangi Senjakala Restaurant sekitar pukul 18.00 Wita. Tanpa alasan yang jelas, ia mulai bertindak agresif di area bar. Lalu, meluas hingga ke area Kantor Pos Pengamanan Objek Vital (Pospol Obvit) Gili Indah. Akibat tindakannya, sejumlah barang mengalami kerusakan cukup parah.

“Yang bersangkutan mengamuk dan merusak empat buah kursi di Bar Senjakala Restaurant. Di Kantor Pos Obvit, kerusakan lebih beragam. Meliputi pintu kantor, tiang bendera yang roboh, pagar, hingga plang tanda identitas kantor pos yang dirusak secara paksa,” rincinya.

Penyebab Aksi Nekat WN Inggris

Kepolisian belum bisa memastikan penyebab pasti aksi nekat WN Inggris tersebut. Namun, dugaannya pelaku sedang di bawah pengaruh alkohol. Dugaan ini diperkuat dengan perilaku pelaku yang sulit dikontrol, bahkan saat sudah dalam penanganan petugas.

“Penyebab pastinya masih kami dalami, namun diduga tamu tersebut sedang mabuk. Sempat kami borgol dan terlihat tenang. Tetapi begitu dilepas, ia kembali mengamuk dan merusak barang di sekitarnya,” beber Wirnadi.

Situasi berangsur kondusif setelah saudara perempuan pelaku mendatangi lokasi kejadian. Pihak keluarga menyatakan, penyesalan mendalam atas tindakan J dan bersedia menanggung segala kerugian finansial yang muncul. “Saudaranya siap mengganti rugi segala kerusakan yang diperbuat,” ujar Wirnadi.

Hingga saat ini, aparat Pospol Gili Indah masih melakukan upaya penanganan untuk penyelesaian lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau, agar wisatawan tetap menghormati aturan dan menjaga ketertiban selama berlibur di kawasan wisata Gili Trawangan. (Yenni)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button