Lombok Timur

Kejari Kebut Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi di Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu)Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini tengah menangani empat kasus dugaan pidana di Lombok Timur

Empat kasus tersebut merupakan dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kerongkong, Kecamatan Suralaga. 

Kemudian dugaan kasus korupsi dermaga Pelabuhan Labuhan Haji, korupsi sumur bor di Suela, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI di Sembalun. 

“Keempat kasus itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma, Senin, 23 September 2024. 

Bagus menyebut, pihaknya menargetkan menyelesaikan sisa empat kasus tersebut sebelum tahun 2024 berakhir. 

“Intinya kami ingin selesaikan di sisa waktu 4 bulan ini,” ucap Bagus. 

Dugaan kasus korupsi tersebut tengah diaudit oleh tim ahli dan Inspektorat Lombok Timur. 

Khusus pada kasus BLT di Kerongkong, ia membeberkan jumlah dugaan korupsinya sekitar Rp200 juta. Dugaan pelakunya adalah Pj Kades Kerongkong. 

“Pj Kades ini pada intinya tidak bisa membuktikan penyalurannya (BLT),” beber Bagus. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button