HEADLINE NEWSHukrim

Kajari Ingatkan Pengacara Tersangka Dermaga Labuhan Haji: Jangan Argumen Tanpa Dasar!

Lombok Timur (NTBSatu) Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) menegaskan proses hukum kasus korupsi rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji tetap berjalan. Kendati muncul pernyataan keras dari kuasa hukum salah satu tersangka.

Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, menyatakan penyidik sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Bahkan akan membuka peluang tersangka tambahan bila temuan bukti baru.

Hendro menekankan, aparat penegak hukum selalu menghargai setiap pernyataan kuasa hukum tersangka. Ia menilai kritik maupun lontaran “nyanyian” sah-sah saja sepanjang ada bukti kuat.

“Silakan sampaikan kepada penyidik jika memang ada fakta baru. Namun, jangan hanya sebatas argumen tanpa dasar. Negara kita berdiri di atas hukum, jadi semua harus sesuai mekanisme,” tegasnya, Kamis, 11 September 2025.

Sebelumnya, Kejari Lotim resmi menetapkan empat tersangka dalam proyek senilai Rp3 miliar yang bersumber dari APBD 2022 tersebut.

IKLAN

Mereka adalah AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MAF sebagai pemilik manfaat perusahaan kontraktor, SH sebagai peminjam perusahaan, dan M yang bertindak sebagai pelaksana proyek fisik.

Di sisi lain, kuasa hukum SH, Dr. Irpan Suriadiata, sebelumnya mengklaim kliennya hanya menjadi korban dalam perkara ini. Ia menuding ada aliran dana ratusan juta rupiah dari sejumlah pejabat saat proyek berlangsung.

Namun, hingga kini, Irpan belum membuka secara detail siapa saja pejabat yang ikut menikmati uang tersebut.

Irpan menegaskan, SH tidak memperkaya diri maupun pihak lain, melainkan justru merugi akibat proyek itu.

Ia bahkan meminta kliennya tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik sebelum mendapatkan pendampingan hukum penuh.

IKLAN

Meski isu keterlibatan pejabat terus bergulir, Kejari Lotim memastikan setiap perkembangan kasus akan dipublikasikan secara terbuka.

Aparat juga berjanji menindaklanjuti setiap bukti baru yang masuk demi menuntaskan kasus korupsi Dermaga Labuhan Haji. (*)

Berita Terkait

Back to top button