Pendidikan

Tekan Putus Sekolah, Dikbud Terapkan Pembelajaran Terintegrasi Pada Sekolah Alam

Mataram (NTB Satu) – Masalah siswa yang putus sekolah menjadi prioritas setiap daerah. Sebab, jumlah siswa putus sekolah berpengaruh terhadap angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah.

Angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah menjadi penting, karena angka tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang.

Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah menerapkan Pembelajaran Terintegrasi pada Sekolah Alam (PISA) pada awal tahun 2023 untuk menekan jumlah siswa tersebut.

“Program PISA ini konsepnya project based learning, bisa diterapkan seperti pada saat anak menanam jagung, guru bisa memberikan tugas mandiri. Misalnya guru matermatika meminta siswa menghitung jumlah lubang dan biji yang dibutuhkan untuk menanam dengan luas area yang ditenami, atau guru ekonomi memberikan tugas perhitungan rugi laba,” ungkap Kepala Dikbud NTB, H. Aidy Furqan.

Aidy menjelaskan, setelah menyelesaikan tugas tersebut, anak bisa menyerahkan hasilnya ke guru dan guru memberikan apresiasi menjadi nilai mereka.

“Kalau ada ulangan itu menjadi nilai ulangan, kalau ada tugas itu nilai penugasannya sehingga anak tidak tercatat alpa dan bisa tetap belajar dengan mandiri,” tambah Aidy.

Program PISA dibentuk karena Dikbud NTB menemukan ada anak-anak di zona tertentu dan pada musim tertentu mereka tidak bersekolah.

“Contohnya di Bayan pada saat maulid adat, terdapat prosesi yang dilakukan beberapa hari sehingga saat itu siswa lebih memilih tidak bersekolah,” ujar Aidy.

Aidy menambahkan, di zona pantai atau anak nelayan, pada saat tertentu mereka pergi mencari gurita dan kepiting pada malam hari sehingga pagi hari tidak bersekolah.

Hal seperti itu juga terjadi di Bima dan Dompu. Kata Aidy, saat musim tanam dan panen jagung, anak bisa tidak sekolah sampai seminggu hingga dua minggu.

“Kalau anak tidak masuk sampai dua minggu dan di sekolah ada absen, maka akan melampaui angka minimal ketidakhadiran 20 persen, sedangkan syarat naik kelas harus 80 persen hadir mengikuti pembelajaran di sekolah,” jelas Aidy.

Saat ini program PISA sedang diuji coba dan rencananya pada tahun ajaran baru akan diterapkan. “Program PISA hanya bisa diterapkan pada daerah yang memiliki kekhususan, terutama pada zona tertentu, waktu tertentu, dan anak tertentu. Wilayah seperti Kota Mataram, walaupun terdapat anak yang putus sekolah tidak bisa diterapkan di sini,” pungkas Aidy (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button