Pemkot Mataram Tegaskan SPMB 2025 Tanpa Jalur Titipan

Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SD dan SMP, berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan tidak ada ruang untuk praktik “titip menitip” siswa dalam proses seleksi ini. “Semua harus sesuai aturan yang berlaku, sesuai prosedur dan komposisi yang ada. Tidak boleh ada permainan. Kita ingin proses ini transparan dan adil,” tegas Mohan, Senin, 30 Juni 2025.
Mohan juga memberikan atensi khusus terhadap jumlah rombongan belajar (rombel di tiap sekolah. Ia meminta kepala sekolah benar-benar memperhatikan kapasitas ruang kelas, agar tidak terjadi penumpukan siswa yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
“Kenyamanan belajar siswa juga harus menjadi perhatian kepala sekolah dalam proses SPMB. Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi soal memastikan kualitas pendidikan yang layak,” tegasnya lagi.
Rombel Harus Proporsional, SPMB Diatur Ketat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menegaskan, satuan pendidikan di seluruh Kota Mataram wajib patuh pada aturan SPMB 2025, terutama soal rombel dan jalur penerimaan.
“Kita sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB, tapi SPMB. Meski istilah berganti, prinsipnya tetap sama: tidak boleh ada celah untuk bermain. Kita harus tegas, seperti yang diminta Pak Wali. Kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa dipaksakan,” ujar Yusuf.
Ia menyoroti bahwa jalur domisili kini lebih jelas daripada jalur zonasi. Dalam jalur domisili, pertimbangan administratif tempat tinggal lebih tegas dan tidak membuka celah manipulasi jarak seperti sebelumnya.
“Jalur domisili lebih tegas. Kita tidak ingin ada permainan. Maka dari itu, kepala sekolah harus ikut terlibat aktif mengawasi. Kalau tidak sesuai, jangan diterima,” tegasnya.
Yusuf mengatakan, saat ini Pemkot Mataram tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) untuk memperjelas tata cara penerimaan siswa baru. Setelah tahap penyusunan selesai, akan ada sosialisasi ke seluruh sekolah negeri maupun swasta.
“Sekarang masih tahap penyusunan. Setelah itu kami akan sosialisasikan ke semua satuan pendidikan,” ujarnya.
Adapun jalur penerimaan siswa dalam SPMB terbagi menjadi empat kategori. Meliputi, jalur Domisili 35 – 40 persen, bagi siswa yang tinggal dalam wilayah administratif sekolah.
Kemudian, jalur Afirmasi 20 persen, untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur Prestasi 25 persen, untuk siswa dengan pencapaian akademik dan non-akademik. Terakhir, jalur Mutasi 5 persen, untuk anak guru dan siswa pindahan karena tugas orang tua/wali.
“Untuk jalur domisili, kuotanya sekitar 40 persen. Sisanya ke jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Semua jalur akan dikawal ketat,” pungkas Yusuf. (*)