Kota Mataram

Rekrutmen CASN Kota Mataram 2026: Kuota CPNS Capai 80 Persen, Pendaftaran Diprediksi Triwulan III

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mematangkan usulan formasi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026.

Pemkot Mataram akan mengusulkan sebanyak 200 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

IKLAN

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono mengungkapkan, usulan ini sempat mengalami perpanjangan waktu untuk memastikan kesesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menegaskan, skema rekrutmen kali ini tetap mengedepankan efisiensi dengan prinsip zero growth.

“Kita pakai pertimbangan zero growth, jadi hanya untuk pengganti pegawai yang pensiun saja. Meskipun jumlah yang pensiun sebanyak 185 orang, kita boleh mengusulkan hingga 200 formasi selama tidak melebihi kebutuhan riil kita secara keseluruhan,” ujar Yoyok, sapaan Kepala BKPSDM Kota Mataram.

Dominasi Formasi CPNS

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya komposisi usulan tahun 2026 ini akan memeprioritaskan jalur CPNS. Yoyok merincikan, pihaknya telah menentukan pembagian porsi jabatan dengan rasio yang cukup besar untuk pelamar umum.

“Perbandingannya nanti sekitar 80:20. Artinya, 80 persen alokasi untuk formasi CPNS dan 20 persen sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tambahnya.

Mengenai lini masa rekrutmen, pihak BKPSDM memprediksi proses birokrasi di tingkat pusat akan memakan waktu beberapa bulan setelah mengajukan usulan formasi. Jika berjalan sesuai rencana, pembukaan pendaftaran pada paruh kedua tahun ini.

“Berdasarkan pengalaman, proses persetujuan ini memakan waktu sekitar 2 sampai 3 bulan. Kemungkinan besar pembukaan rekrutmen atau pendaftarannya ada di triwulan ketiga. Sementara untuk pengangkatan biasanya pada awal tahun depan,” pungkas Yoyok.

Saat ini, Pemkot Mataram sedang merampungkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan ditandatangani oleh Wali Kota Mataram sebelum berkas usulan tersebut diteruskan ke Kemenpan-RB. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button