Pendidikan

Kemensos Petakan Formasi SDM Sekolah Rakyat, Ini Detail Formasinya

Mataram (NTBSatu) – Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial (Pusdiklatbangprof Kemensos), tengah memetakan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan administrasi keuangan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah ini guna memperkuat operasional dan pengelolaan tata kelola Sekolah Rakyat, secara profesional dan terstruktur.

Proses pemetaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unit kerja strategis di lingkungan Kemensos. Di antaranya Sekretariat Inspektorat Jenderal, Direktorat Rehabilitasi Sosial, Direktorat Pemberdayaan Sosial, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM). Lalu, Biro Umum, Biro Keuangan, Biro Humas, Pusdatin Kesejahteraan Sosial, dan Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas.

PIC Keuangan Pusdiklatbangprof Kemensos, Endah Dwi menyampaikan, pemetaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.

IKLAN

“Sesuai arahan Pak Menteri Sosial Gus Saifullah Yusuf, untuk memenuhi kebutuhan pegawai administrasi keuangan Sekolah Rakyat, Pusdiklatbangprof mengadakan pertemuan. Untuk melakukan mapping pegawai keuangan di Kemensos,” jelasnya mengutip dari laman resmi Kemensos, Rabu, 18 Juni 2025

Sebanyak 80 orang akan ditugaskan dalam struktur keuangan Sekolah Rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pegawai keuangan Sekolah Rakyat. Termasuk penempatan bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf pengelola keuangan.

Meskipun tetap berkantor di pusat, para pegawai tersebut akan menerima penugasan khusus sebagai pengelola administrasi keuangan di titik-titik Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

IKLAN

Daftar Formasi Bidang Keuangan Sekolah Rakyat

Berikut rincian formasi kebutuhan SDM bidang keuangan Sekolah Rakyat:

  1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) – 12 orang (1 PPK mengampu 10 titik Sekolah Rakyat);
  2. Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) – 1 orang (mengampu 63 titik);
  3. Bendahara Pengeluaran (BP) – 1 orang (mengampu 63 titik);
  4. Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) – 12 orang (1 BPP mengampu 10 titik);
  5. Petugas Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) – 1 orang (mengampu 63 titik);
  6. Staf Pengelola Keuangan (SPK) – 24 orang (2 SPK mengampu 10 titik);
  7. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) – 12 orang (1 PPBJ mengampu 10 titik);
  8. Petugas Persediaan – 5 orang (1 petugas mengampu 12 titik);
  9. Petugas Entry Data Belanja Pegawai – 12 orang (1 petugas mengampu 10 titik).

Kemensos berharap, melalui pembentukan struktur ini, pengelolaan keuangan Sekolah Rakyat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemetaan SDM ini juga menjadi bagian dari strategi besar penguatan kelembagaan dan pelayanan publik, yang lebih inklusif dan tepat sasaran. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button