Mataram (NTBSatu) – Sejumlah jabatan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi NTB mengalami kekosongan. Sehingga jabatan itu kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Saat ini sudah ada Plt sebanyak 13 orang yang mengisi kekosongan tersebut di seluruh SMA/SMK di NTB,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan. Sehingga untuk sementara jabatan kepala sekolah tersebut dijabat oleh Plt.
Aidy mengakui, dari 13 orang Plt tersebut sedang disiapkan pengusulannya dengan pola apakah yang bersangkutan akan digeser atau justru langsung diangkat menjadi Kepsek.
“13 itu kita siapkan pengusulannya dengan pola menggeser atau mengangkat kembali,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Melihat kekosongan jabatan tersebut, Aidy memberi sinyal kuat segera melakukan mutasi. Apalagi sudah diadakannya Evaluasi Kinerja (Evakin) kepala sekolah pada bulan November lalu.
Namun dalam hal ini, pria kelahiran Lombok Utara itu belum bisa memastikan waktu pelaksanaan mutasi kepala sekolah tersebut.
“Tunggu, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas. Terutama karena guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar.
Ketentuan itu sesuai Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, salah satu poin untuk menjadi kepala atau pengawas sekolah bisa dari guru penggerak.Β (MYM)