13 Jabatan Kepala Sekolah di NTB Kosong, Disdikbud Segera Lakukan Mutasi
Mataram (NTBSatu) – Sejumlah jabatan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi NTB mengalami kekosongan. Sehingga jabatan itu kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Saat ini sudah ada Plt sebanyak 13 orang yang mengisi kekosongan tersebut di seluruh SMA/SMK di NTB,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan. Sehingga untuk sementara jabatan kepala sekolah tersebut dijabat oleh Plt.
Aidy mengakui, dari 13 orang Plt tersebut sedang disiapkan pengusulannya dengan pola apakah yang bersangkutan akan digeser atau justru langsung diangkat menjadi Kepsek.
“13 itu kita siapkan pengusulannya dengan pola menggeser atau mengangkat kembali,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Melihat kekosongan jabatan tersebut, Aidy memberi sinyal kuat segera melakukan mutasi. Apalagi sudah diadakannya Evaluasi Kinerja (Evakin) kepala sekolah pada bulan November lalu.
Namun dalam hal ini, pria kelahiran Lombok Utara itu belum bisa memastikan waktu pelaksanaan mutasi kepala sekolah tersebut.
“Tunggu, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas. Terutama karena guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar.
Ketentuan itu sesuai Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, salah satu poin untuk menjadi kepala atau pengawas sekolah bisa dari guru penggerak. (MYM)



