BREAKING NEWSLombok Timur

Tabrakan di Lombok Timur, Mobil Mahasiswa Ringsek dan Truk Terbalik

Mataram (NTBSatu) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Labuhan Lombok, Dusun Gelumpang, Desa Mamben Daya, tepat di depan Stikes Hamzar, Jumat pagi, 30 Mei 2025.

Insiden tersebut melibatkan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2913 KRF yang dikemudikan mahasiswa berusia 21 tahun, Gilang Laksama Syafi’i, dan truk box Mitsubishi Colt Diesel bernopol DK 8177 VU yang dikemudikan Lukmanul Barkah (28).

Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur bersama Polsek Wanasaba dan Polsek Pringgabaya, pun langsung terjun ke TKP sekaligus mengurai kemacetan yang sempat terjadi sejak pukul 07.50 Wita.

Menurut pengendara Gilang, mobilnya melaju dengan kecepatan normal saat memasuki tikungan kecil di depan kampus.

IKLAN

“Saya ditabrak tiba-tiba. Airbag langsung mengembang, ban depan hancur. Beruntung saya pakai sabuk pengaman, jadi hanya robek sedikit di tangan kanan,” ujar Gilang kepada petugas.

Sementara itu, sopir truk, Lukmanul Barkah, mengalami keseleo pergelangan tangan dan pusing ringan.

Warga segera membawa Lukman ke Klinik Hamzar untuk penanganan awal, lalu mendampingi sopir ke tukang urut terdekat.

Polisi dan Warga Bersinergi Pulihkan Arus Lalu Lintas

Di TKP, polisi memanfaatkan truk pasir yang melintas sebagai alat bantu derek darurat.

Kolaborasi antara polisi dan warga akhirnya berhasil memindahkan kedua kendaraan ke bahu jalan. Sehingga arus lalu lintas dua arah kembali normal hanya dalam satu jam.

Sementara Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, menegaskan kepatuhan dan kesadaran pengendara menjadi kunci utama keselamatan di jalan raya.

IKLAN

“Kami imbau semua pengemudi mobil untuk selalu kenakan sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan, dan berkendara dengan kesadaran penuh,” ucapnya.

Sementara Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, juga mengingatkan semua pengendara untuk ekstra hati-hati.

“Terutama di jalur padat seperti depan kampus ini. Kami berharap semua pengguna jalan selamat sampai tujuan,” katanya. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button