Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menyiapkan pendampingan hukum untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Hal itu setelah pihak dinas digugat PT Karya Pendidikan Bangsa terkait pengadaan proyek smart class.
“Ada permintaan pendampingan dari Dinas Dikbud NTB, makanya kita siap dampingi. Kami tegaskan, karena dinas yang minta, bukan atas nama personal,” kata Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudy Gunawan kepada NTBSatu, Sabtu, 24 Mei 2025.
Sidang perdana gugatan ini jadwalnya berlansung pada Selasa, 27 Mei 2025, sesuai surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Biro Hukum Setda Provinsi NTB sudah menyiapkan pendampingan hukum hanya sebatas pada gugatan perdatanya. Sesuai gugatan pihak perusahaan.
Sebelum itu, lanjut Rudy, pihaknya sudah melayangkan undangan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk melakukan pertemuan pada Senin, 26 Mei 2025 mendatang. Tujuannya, untuk melakukan ekspose kasus pengadaan proyek smart class tersebut.
“Senin pemaparan (oleh Dikbud NTB) biar kami paham dan jelas (kasusnya). Dan selasa kami dampingi,” tuturnya.
Rudy menegaskan, pendampingan hukum yang pihaknya siapkan untuk membela instansi, bukan atas nama pribadi. Ini sebagai bukti Pemprov NTB tidak tahu dan tidak terlibat dalam proyek puluhan miliar tersebut. Alasan kuatnya, karena dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 tidak ada anggaran untuk pengadaan proyek smart class.
“Karena memang belum dianggarkan, itu oknum (yang melakukan),” tegas Rudy.
Dinas siap hadapi gugatan
Sementara Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Abdul Azis mengaku kooperatif menghadapi gugatan tersebut dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita kooperatif, kita serahkan kepada kuasa hukum kita, dalam hal ini Biro Hukum Setda NTB. Sebab, gugatan ini bukan atas nama personal tapi lembaga, yaitu Dinas Dikbud NTB,” jelasnya.
Senada dengan Kabiro Hukum, Azis mengaku tidak mengetahui terkait proyek smart class. Selain karena baru menjabat, hasil penelusurannya proyek bahwa ini tidak ada dalam DPA tahun 2024.
Sebagai informasi, proyek pengadaan smart class mencuat saat Aidy Furqan menjabat sebagai kepala dinas. Nilainya sebesar Rp49 miliar. Kontraknya dengan tiga perusahaan, yaitu PT Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Kedua, PT Anugrah Pratama dengan nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000. Ketiga, PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. (*)