Hukrim

Keluarga NDR Desak Polisi Sita HP Saksi, Buka Sayembara Rp20 Juta Cari Motor Korban

Mataram (NTBSatu) – Keluarga mahasiswi Unram ditemukan meninggal dunia Nadya Dwi Ratna atau NDR akan “mengguruduk” Polresta Mataram, Senin 13 Juli 2026. Minta polisi menyita handphone saksi-saksi dan membuka sayembara bagi siapapun yang bisa menemukan kendaraan korban.

Kuasa hukum keluarga NDR, Dr. Lalu Anton Hariawan menyebut, kedatangan pihak keluarga besok ke kantor kepolisian untuk meminta penyidik memaparkan proses hukum yang berjalan.

“Kita akan melakukan hearing. Ada beberapa hal yang akan kita tanyakan. Sistem penyidikan model apa. Penyidik sudah memeriksa berapa orang,” katanya kepada NTBSatu, Minggu, 12 Juli 2026.

IKLAN

Selain itu, kuasa hukum juga mendorong penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram agar melakukan penyitaan hp milik saksi-saksi. “Jadi itu yang kami minta besok,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB.

Langkah lain, Lalu Anton membuka sayembara bagi siapapun yang bisa menemukan sepeda motor milik NDR. Pasalnya, hingga hari ini belum diketahui keberadaan roda dua milik mahasiswi FKIP Unram tersebut.

Mereka yang mendapatkan sepeda motor itu akan mendapatkan uang Rp20 juta dari kuasa hukum. “Kami buka sayembara. Buat masyarakat yang menemukan motor NDR, silakan serahkan ke Kantor KAI NTB. Kami akan jamin identitas yang menemukan,” bebernya.

IKLAN

Menurutnya, pelaku sengaja meninggalkan jejak bahwa NDR merupakan korban pencurian dan kekerasan (Curas). Hal itu ditandai dengan hilangnya hp dan sepeda motor korban.

“Tapi kalau Curas, kenapa uang, dompet, dan laptop masih ada. Jadi itu terbantahkan,” tegas Anton.

Masih Tahap Penyidikan

Polresta Mataram telah memeriksa ahli pidana terkait kasus kematian mahasiswi Unram, Nadya Dwi Ratna atau NDR. Termasuk saksi yang mengarah ke tersangka.

Kasus kematian mahasiswi Unram ini masih berjalan di tahap penyidikan. Kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk ibu dan teman dekat NDR.

Selain itu, penyidik juga telah menyerahkan sampel hasil swab pada tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Sebagai informasi, NDR meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Dugaanya, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa meninggal karena menjadi korban pembunuhan.

Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah menerjunkan anjing pelacak (K9) ke lokasi tempat korban ditemukan meninggal dunia. Lokasinya di Jalan Sakura VII, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kemudian, Polresta Mataram bersama tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, polisi juga menerima beberapa memori CCTV dari Kepala Lingkungan (Kaling) Gomong Sakura. (*)

Artikel Terkait