Kota MataramPemerintahan

Pemkot Mataram Tunda Kontrak dengan Pemenang Tender yang Diperiksa KPK

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum menandatangani kontrak proyek rehabilitasi Puskesmas Pagesangan senilai sekitar Rp2,2 miliar dengan CV Raflesia Jaya.

Perusahaan tersebut ikut kena periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). 

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu M. Iqbal menegaskan, penetapan CV Raflesia Jaya sebagai pemenang tender berlangsung sebelum kasus OTT KPK di Lombok Barat mencuat ke publik.

IKLAN

“Penetapannya sebelum kasus minggu ini muncul,” kata Iqbal, Senin, 27 Juli 2026.

Meski telah keluar sebagai pemenang tender, proses penandatanganan kontrak masih menunggu tahapan lanjutan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia menjelaskan, proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan. PBJ hanya berwenang melakukan evaluasi dokumen penawaran hingga menetapkan pemenang melalui Kelompok Kerja (Pokja).

Setelah masa sanggah selesai, proses selanjutnya menjadi kewenangan PPK, termasuk penetapan penyedia dan penandatanganan kontrak.

Menurut Iqbal, apabila pemenang tender tidak melanjutkan proses atau terdapat kondisi yang diatur dalam ketentuan pengadaan, pemerintah dapat menetapkan pemenang cadangan.

“Kalau dia mundur atau bagaimana, maka akan ada penetapan pemenang cadangan sebagai pelaksana barang dan jasa,” ujarnya.

Menunggu Seluruh Tahapan Rampung

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, membenarkan hingga kini kontrak dengan CV Raflesia Jaya belum ditandatangani.

Pihaknya masih menunggu seluruh tahapan administrasi dan koordinasi dengan PBJ rampung. “Kita ikuti selama prosesnya transparan. Siapa pun pemenangnya, yang penting bekerja profesional dan hasilnya bagus untuk pelayanan kesehatan,” katanya.

Emirald menegaskan, kontrak baru akan pihaknya tandatangani setelah seluruh proses dinyatakan selesai. “Kalau clear, kita tanda tangan kontrak,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) tertanggal 12 April 2023, Baiq Nurul Hidayah, Keponakan Bupati Lombok Barat, tercantum sebagai Direktur CV Raflesia Jaya.

Redaksi juga memperoleh informasi yang bersangkutan bertugas pada bagian keuangan PDAM serta menjabat sebagai Komisaris PT Raflesia, perusahaan yang mengerjakan proyek penataan Taman Giri Menang.

Hingga berita ini turun, status CV Raflesia Jaya masih sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi Puskesmas Pagesangan. Adapun penandatanganan kontrak masih menunggu proses lanjutan oleh PPK. (*)

Artikel Terkait