Baru Terserap Rp6,5 Miliar, RSUD NTB Kejar Belanja Alkes Rp21 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB baru menyerap anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp6,5 miliar dari total alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp21 miliar.
Meski penyerapan belum separuh jalan, manajemen rumah sakit optimistis mampu menghabiskan seluruh dana tersebut sebelum pergantian tahun.
Dokumen Laporan Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya RSUD NTB mencatat, alokasi Rp21 miliar itu membiayai 26 jenis alkes. Beberapa di antaranya meliputi Blanket Warmer senilai Rp322 juta, Pediatric Colonoscope Rp1,088 miliar. Kemudian, Pediatric Gastroscope Rp957,55 juta, hingga unit USG Radiologi dan Ventilator yang masing-masing menelan dana Rp2,1 miliar.
Direktur RSUD Provinsi NTB, drg. H. Asrul Sani mengatakan, timnya terus memproses pengadaan puluhan alat medis tersebut secara bertahap.
“Total anggarannya Rp21 miliar dan saat ini kami baru merealisasikan sekitar Rp6,5 miliar. Prosesnya terus berjalan. Petugas di lapangan sedang mengurus kedatangan barang, penyelesaian kontrak, hingga uji coba alat sebelum menuntaskan pembayaran,” ujar Asrul, Senin 28 September 2026.
Asrul menekankan, manajemen mengalokasikan seluruh dana DBHCHT Rp21 miliar murni untuk belanja alkes. Alokasi ini tanpa menyenggol operasional gaji tenaga medis maupun pengadaan obat-obatan.
Impor Pabrikasi Tiongkok dan Perbaikan Fasilitas MRI
Sebagian besar alkes tersebut merupakan produk buatan produsen Amerika Serikat dan Eropa yang memusatkan fasilitas pabrikasinya di Tiongkok.
Selain mendatangkan 26 unit alkes baru, Asrul menyebut RSUD NTB juga telah merampungkan perbaikan dua fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang sempat rusak. Asrul memastikan pelayanan MRI kini sudah kembali berjalan normal.
Ia menambahkan, manajemen sengaja menyesuaikan alokasi pengadaan alkes berskala besar ini dengan kesiapan sarana, prasarana, serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis.
“Kami tidak sekadar membeli alat karena keinginan. Alat-alat ini mahal, sehingga kami menyelaraskan pembelian dengan kebutuhan layanan, kesiapan sarana prasarana, serta SDM pengoperasiannya,” lanjutnya.
Guna mengantisipasi potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan jasa, Asrul memperketat evaluasi internal serta mendisiplinkan pengelolaan anggaran. Pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi kelayakan setiap item pembelian alat medis.
“Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi dan perencanaan secara rinci. Tim internal mengevaluasi kelayakan setiap permintaan alat untuk mengantisipasi potensi kendala audit di kemudian hari,” tuturnya. (Japriani)




