PemerintahanSumbawa

592 Warga Binaan Sumbawa Dapat Remisi, 7 Orang Bebas

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemberian remisi pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini membuka lembaran baru bagi ratusan warga binaan di Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 592 warga binaan menerima remisi, sedangkan tujuh lainnya langsung kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menilai pembebasan tersebut tidak sekadar mengakhiri masa pidana. Menurutnya, proses itu juga menguji kesiapan warga binaan untuk membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

“Dengan adanya yang dibebaskan dan ada yang mendapat remisi, tentunya melalui proses dan penilaian yang sudah ada standarnya. Ini akan menjadi spirit atau motivasi bagi yang lain. Kalau memang betul-betul sungguh-sungguh melaksanakan tata tertib dan aturan yang ada di dalam lapas, saya kira mereka akan mendapatkan perhatian,” ujar Jarot.

IKLAN

Jarot melihat, pembinaan selama berada di lapas semakin penting karena warga binaan membutuhkan bekal ketika kembali ke luar. Ia menyebut, keterampilan dan pembinaan kemandirian dapat membantu mereka menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dapat memperluas kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan membangun kemandirian setelah bebas.

“Stakeholder lain perlu melakukan pembinaan terhadap mereka sehingga mereka nanti siap keluar,” katanya.

IKLAN

Bagi tujuh warga binaan yang memperoleh pembebasan, Jarot menyampaikan pesan khusus. Ia meminta mereka tidak membawa rasa minder ketika kembali ke lingkungan sosial.

Menurutnya, proses pembinaan telah membekali mereka secara mental, fisik, dan kemampuan untuk hidup mandiri. Karena itu, ia meminta mereka menunjukkan perubahan melalui perilaku dan kontribusi positif di tengah masyarakat.

“Mereka sudah secara mental, secara fisik, secara kemandirian sudah siap. Kita harapkan mereka masuk ke dalam masyarakat, percaya diri, jangan sangat minder, dan menunjukkan bahwa mereka sudah berubah menjadi orang baik sehingga bisa diterima masyarakat umum,” tegasnya.

Minta Masyarakat Buka Ruang

Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, menilai keberhasilan pembinaan tidak hanya bergantung pada program di dalam lapas. Ia meminta lingkungan sosial ikut mengambil peran ketika warga binaan kembali menjalani kehidupan di luar.

Purniawal mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, pemerintah daerah, serta berbagai unsur lainnya memberikan motivasi, bimbingan, pengawasan, dan bantuan kepada warga binaan yang telah bebas.

Menurutnya, keluarga dan pemerintah daerah dapat membantu mereka beradaptasi sekaligus mencegah mereka kembali melakukan pelanggaran.

“Besar harapan saya, kami mohon dukungan semua pihak untuk memperhatikan warga binaan yang sudah bebas agar mereka minimal mendapatkan pekerjaan dan tidak kembali lagi ke lapas,” ujar Purniawal.

Ia juga mendorong seluruh pihak membangun kolaborasi untuk membuka peluang pekerjaan bagi mantan warga binaan. Langkah tersebut, menurutnya, dapat membantu mereka membangun kehidupan baru sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial.

“Mari berkolaborasi agar mereka tidak kembali dan menjadi warga yang baik,” tegasnya.

Pemerintah daerah dan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar kini menghadapi tahap berikutnya setelah pemberian remisi dan pembebasan, memastikan warga binaan yang kembali ke masyarakat memiliki ruang untuk berubah, bekerja, dan menjalani kehidupan secara mandiri. (*)

Artikel Terkait