AdvertorialPolitikSumbawa

DPC PDI Perjuangan Sumbawa Dorong Retribusi Parkir untuk Selamatkan Infrastruktur Daerah

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jalan yang baik tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, distribusi barang, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan konektivitas antarwilayah. Karena itu, kualitas jalan sering menjadi ukuran nyata dalam melihat keberhasilan pembangunan daerah.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Amilan Hatta mengatakan, di Kabupaten Sumbawa, persoalan kerusakan jalan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian berkelanjutan. Beberapa ruas jalan mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas penggunaan, faktor cuaca, dan keterbatasan kemampuan pembiayaan daerah.

“Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah perlu mendorong berbagai alternatif penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan memiliki potensi jangka panjang,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.

IKLAN

Menurutnya, salah satu sektor yang layak mendapat perhatian lebih serius adalah retribusi parkir. Aktivitas parkir berlangsung hampir setiap hari di berbagai pusat keramaian masyarakat. Namun, potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai masih belum terserap secara maksimal. Di lapangan, masih ditemukan aktivitas parkir yang belum seluruhnya terintegrasi dalam sistem pengelolaan resmi daerah.

“Kondisi tersebut sesungguhnya tidak hanya terjadi di Sumbawa. Banyak daerah menghadapi tantangan serupa, yakni belum optimalnya tata kelola parkir dan masih adanya praktik juru parkir liar. Akibatnya, terdapat potensi penerimaan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah secara maksimal. Padahal, apabila dikelola secara sistematis dan akuntabel, sektor parkir dapat menjadi salah satu instrumen penguatan fiskal daerah,” jelasnya.

Potensi tersebut dapat dilihat melalui pendekatan rasionalisasi sederhana. Misalnya, satu titik parkir memiliki rata-rata kunjungan sekitar 100 kendaraan per hari. Dengan asumsi rata-rata tarif parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan, maka terdapat potensi penerimaan sekitar Rp200 ribu per hari. Angka tersebut merupakan rata-rata dari kendaraan roda dua dan roda empat.

IKLAN

“Apabila dihitung dalam 26 hari aktif setiap bulan, maka satu titik parkir dapat menghasilkan sekitar Rp5,2 juta per bulan. Jika pemerintah daerah mampu mengoptimalkan sedikitnya 10 titik parkir strategis di Kabupaten Sumbawa, maka potensi penerimaan dapat mencapai sekitar Rp52 juta per bulan,” tambahnya.

Dalam satu tahun anggaran, angka tersebut dapat mencapai sekitar Rp624 juta. Selanjutnya, apabila diakumulasikan selama lima tahun masa kepemimpinan daerah, maka potensi penerimaan dari 10 titik parkir saja dapat mencapai sekitar Rp3,1 miliar.

“Nilai tersebut tentu belum sepenuhnya menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan jalan kabupaten. Akan tetapi, dana tersebut cukup signifikan untuk mendukung pemeliharaan jalan prioritas, rehabilitasi ringan, maupun peningkatan kualitas jalan lingkungan secara bertahap,” ungkapnya.

Amilan Hatta menyampaikan, yang perlu diperhatikan, angka tersebut masih merupakan estimasi konservatif. Perhitungan itu hanya menggunakan asumsi terhadap 10 titik parkir utama di Kabupaten Sumbawa. Padahal, dalam praktiknya, jumlah titik parkir potensial jauh lebih banyak dan sebagian belum terinventarisasi secara optimal.

“Beberapa kawasan dengan aktivitas kendaraan tinggi antara lain Pasar Seketeng, SMA Negeri 1 Sumbawa, kawasan Samota, area Rumah Sakit Umum Daerah, Pasar Brang Biji, kawasan kafe di wilayah Kerangka Baja, area Car Free Night, hingga jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret yang tersebar di berbagai titik perkotaan. Belum termasuk lokasi parkir insidental pada kegiatan hiburan, pasar malam, kegiatan olahraga, maupun agenda pemerintahan dan masyarakat lainnya,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, nominal Rp3,1 miliar selama lima tahun sesungguhnya belum mencerminkan keseluruhan potensi riil sektor parkir di Kabupaten Sumbawa. Jika inventarisasi titik parkir dilakukan secara lebih menyeluruh dan pengelolaannya diperkuat, maka besar kemungkinan capaian penerimaan tersebut dapat diperoleh dalam waktu yang lebih cepat. Dengan kata lain, peluang pembiayaan untuk penanganan jalan kabupaten sebenarnya dapat direalisasikan lebih dini apabila sektor parkir mampu dioptimalkan secara maksimal.

“Dalam konteks kebijakan daerah, optimalisasi retribusi parkir juga dapat dipandang sebagai langkah adaptif di tengah dinamika fiskal nasional. Pemerintah daerah perlu memperluas sumber PAD yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan relatif mudah dikelola. Retribusi parkir memenuhi karakteristik tersebut karena berbasis pada mobilitas publik yang berlangsung setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan sektor ini memerlukan tata kelola yang baik. Pemerintah daerah dapat melakukan penataan titik parkir resmi, memperkuat legalitas petugas parkir, menerapkan sistem karcis atau digitalisasi pembayaran, serta meningkatkan pengawasan terhadap setoran retribusi. Pendekatan tersebut penting agar potensi penerimaan daerah dapat terserap secara optimal dan transparan.

“Selain aspek fiskal, pembangunan jalan juga berkaitan dengan tanggung jawab pelayanan publik pemerintah daerah. Dalam ketentuan perundang-undangan tentang jalan, pemerintah sebagai penyelenggara jalan memiliki kewajiban menjaga kondisi jalan agar tetap laik dan aman digunakan masyarakat. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik daerah,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, penguatan PAD melalui optimalisasi retribusi parkir layak dipertimbangkan sebagai salah satu strategi pembiayaan infrastruktur daerah. Prinsip dasarnya sederhana, yakni aktivitas kendaraan dapat memberikan kontribusi langsung terhadap pemeliharaan infrastruktur kendaraan itu sendiri. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan hubungan nyata antara retribusi yang dibayarkan dan manfaat pembangunan yang diterima.

“Pada akhirnya, optimalisasi retribusi parkir bukan hanya berbicara mengenai peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembiayaan infrastruktur yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Jika dikelola secara baik, sektor parkir memiliki peluang besar untuk membantu mempercepat penanganan jalan kabupaten di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya (*)

Artikel Terkait

Back to top button