Disebut Terima Setoran Narkoba, Kapolsek Bolo Tantang Badai NTB Tunjukkan Bukti
Mataram (NTBSatu) – Akun media sosial “Badai NTB” melayangkan tuduhan keras terhadap Kapolsek Bolo, M. Sofyan Hidayat alias Pian, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penerima setoran dan pembeking narkoba.
Ia menuding hal tersebut berlangsung sejak menjabat Kapolsek Pekat, Kasat Narkoba Polres Dompu, hingga posisi jabatan saat ini.
“Bagaimana mungkin kalian paksa Pian melaporkan orang-orang yang menyebutkan namanya sebagai bagian dari penerima jatah setoran serta pembeking narkoba. Mana dia berani berkutik,” tulis akun Facebook Badai Ntb Real pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam unggahan tersebut, Badai NTB menilai aksi sosial Pian seperti kerap mengenakan sandal jepit, membagikan sembako, hingga menyumbang hanya bentuk pencitraan atau “topeng sosial”. Ia mengatakan hal itu untuk menutupi kejahatan.
Akun itu membandingkan pola penampilan sederhana Pian dengan strategi manipulasi reputasi publik yang pernah dilakukan oleh tokoh-tokoh mafia. Misalnya Sisilia di Italia, Pablo Escobar di Kolombia, hingga kelompok Yakuza di Jepang.
Badai NTB menegaskan masyarakat tidak boleh terpesona oleh penampilan fisik dan aksi filantropi, melainkan harus melihat fakta hukum yang ada.
Soroti Citra Publik dan Kejahatan Terorganisasi
Badai NTB juga menyentuh fenomena sosial di NTB terkait oknum aparat yang mengklaim diri sebagai “polisi baik”. Namun belakangan terbukti menyalahgunakan wewenang dari hasil setoran bandar narkoba.
Badai mengingatkan kejahatan besar sering kali menggunakan wajah yang paling ramah. Hal itu semata-mata untuk menggalang dukungan dan perlindungan publik. Ia menggarisbawahi pengkultusan penampilan dan sifat mudah percaya pada kedermawanan figur publik justru sebagai celah yang membuat peredaran narkoba kian rapi.
Menurut Badai, kepedulian sosial yang kerap terlihat ke publik tak jarang hanya berfungsi sebagai investasi reputasi demi meraup loyalitas masyarakat.
Ia meminta publik untuk kritis dan tidak mudah memberikan pembelaan hanya karena simpati pada penampilan sederhana atau kedekatan personal di media sosial.
Tanggapan dan Tantangan Pembuktian Pian
Merespons tuduhan beruntun tersebut, Pian menegaskan bahwa seluruh narasi dan tuduhan yang beredar di media sosial harus berlandaskan fakta hukum, bukan sekadar asumsi atau opini publik.
“Namun jika memang ada yang menyatakan hal demikian sesuai tuduhannya, ya silakan berikan bukti sedetail-detailnya. Insya Allah saya siap diproses bahkan diberhentikan kalau hal tersebut benar,” ujar Pian, mengutip akun Facebook Phian Bharaduta Wicaksanaempatujuh pada Kamis, 30 Juli 2026.
Pian menjelaskan, kegiatan sosial dan sikap berbaur dengan masyarakat tanpa pandang bulu sudah ia lakoni sejak tahun 2016 atau 2017. Berarti jauh sebelum narasi ini muncul. Ia menegaskan fokus utamanya saat ini tetap pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polsek Bolo.
Mengakhiri keterangannya, ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta lebih teliti memeriksa rekam jejak akun-akun yang menyebarkan informasi tanpa bukti sah. (*)




