Sumbawa Besar (NTBSatu) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa memastikan kondisi kerukunan antarumat beragama di daerah itu tetap aman, damai, dan kondusif hingga saat ini.
Sekretaris KUB Kabupaten Sumbawa, Salim, S.E., mengatakan FKUB terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga serta memelihara kerukunan umat beragama. Selain itu, FKUB tetap menjalankan pembinaan umat meski tahun ini menghadapi keterbatasan anggaran.
“Secara umum Sumbawa sampai dengan saat ini masih aman, damai, dan kondusif. FKUB tetap berusaha melakukan berbagai kegiatan pembinaan umat,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.
Salim menjelaskan FKUB menjalankan pembinaan tidak hanya di wilayah perkotaan. FKUB juga menjangkau sejumlah kecamatan hingga desa yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat Kabupaten Sumbawa.
Menurut dia, efisiensi anggaran tahun ini membuat FKUB menghadapi keterbatasan biaya untuk menjalankan berbagai kegiatan. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan FKUB dalam menjalankan tugas menjaga kerukunan.
Selain itu, FKUB langsung mengambil langkah ketika menerima informasi mengenai persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik. Langkah cepat tersebut bertujuan mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kalau ada riak-riak kecil, FKUB selalu bergerak cepat untuk mengatasi persoalan-persoalan umat. Kami tidak menunggu persoalan itu menjadi besar,” katanya.
Salim menyebut sejumlah persoalan sempat muncul di tengah masyarakat. Namun, persoalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian sehingga tidak berkembang menjadi konflik antarumat beragama.
Koordinasi dengan Pemerintah
Lebih lanjut, FKUB terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). FKUB juga membangun komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan serta tokoh agama ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kerukunan.
“Koordinasi tetap berjalan dengan pemerintah daerah, Kesbangpol, ormas, dan para tokoh. Kalau ada riak-riak kecil, kami berkoordinasi untuk mencari langkah penyelesaiannya,” jelas Salim.
Di sisi lain, FKUB tetap menerima setiap pengajuan pembangunan rumah ibadah dari umat beragama. Salim mengatakan FKUB tidak membatasi pengajuan tersebut selama pemohon mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada umat yang mengajukan pembangunan rumah ibadah, tetap kami terima. Kami akan melihat dan memeriksa kelengkapan administrasi serta persyaratannya,” ujarnya.
Pembangunan Gereja Masih Dibahas
Salim mengungkapkan, pada tahun ini terdapat pengajuan pembangunan gereja di Kabupaten Sumbawa. FKUB masih membahas pengajuan tersebut karena pemohon perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Menurut dia, FKUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 dalam menangani setiap pengajuan pembangunan rumah ibadah.
Karena itu, FKUB memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan sebelum memberikan rekomendasi. Selain kelengkapan administrasi, FKUB juga mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk rencana pembangunan gereja itu, kami belum memberikan rekomendasi karena masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Kami masih membicarakannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Salim menegaskan FKUB akan terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam setiap persoalan kerukunan. Dengan langkah tersebut, FKUB berupaya menjaga kondisi Sumbawa tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, FKUB menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Sumbawa secara umum tetap terjaga. (*)




