Nasional

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

Jakarta (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Selasa, 6 Oktober 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

MK menjadwalkan sidang yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada pukul 20.00 WIB.

“Selasa, 6 Oktober 2026, 20.00 WIB. Acara: pengucapan putusan,” sebagaimana mengutip dari laman resmi MK, Selasa, 6 Oktober 2026.

IKLAN

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan sejumlah pemohon mengajukan perkara tersebut ke MK. Mereka terdiri atas Denny Indrayana, enam anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Mereka mengajukan permohonan pada 10 September 2026. MK menggelar sidang perdana pada 21 September 2026.

Sementara itu, Denny Indrayana menjelaskan dokumen syarat pencalonan Gibran hanya berupa surat keterangan penyetaraan. Kementerian Pendidikan menerbitkan surat tersebut, bukan bukti kelulusan atau ijazah.

IKLAN

Menurut Denny, surat keterangan tersebut menjadi salah satu syarat pencalonan yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat itu menyatakan Gibran menjalani studi di UTS Insearch, Sydney, Australia.

Lebih lanjut, surat itu menyatakan pendidikan Gibran setara Grade 12 atau kelas 12 SMA dan setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi.

Selain itu, ia mengatakan surat tak menunjukkan keterangan yang bersangkutan telah lulus dari sekolah tersebut.

“Surat ini tidak pernah muncul secara resmi. Surat itu baru didapatkan setelah ada kawan yang namanya Bonatua Silalahi minta ke kementerian,” ucap Denny pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam proses persidangan berjalan, MK telah mendengarkan keterangan dari KPU. Kemudian, pihak terkait yakni Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi-saksi, beserta ahli.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia juga sudah memberikan keterangan di muka persidangan. (*)

Artikel Terkait