Diskoperindag KSB Verifikasi Faktual 10 Unit Koperasi Merah Putih
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar verifikasi faktual terhadap bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 10 lokasi.
Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Tim verifikasi membagi jadwal peninjauan ke lapangan menjadi dua tahap harian secara presisi.
Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman menegaskan, komitmen daerah dalam menuntaskan seluruh proses pengawasan fisik. Pihaknya menerjunkan tim khusus guna mengecek kesiapan fisik bangunan beserta sarana penunjang di lapangan.
Suryaman mengungkapkan bahwa tim lapangan bekerja sesuai dengan alokasi target waktu yang telah ditetapkan. Pihaknya menetapkan target pemeriksaan lima lokasi unit koperasi pada setiap harinya.
“Satu hari lima titik KDKMP yang kita datangi,” ujar Suryaman kepada NTBSatu, Selasa, 6 Oktober 2026.
Tahap awal menyasar KDKMP Seremong, Manemeng, Labuhan Lalar, Dasan Anyar, dan Telaga Bertong. Selanjutnya, tim melanjutkan peninjauan ke KDKMP Banjar, Batu Putih, Senayan, Poto Tano, hingga Kokarlian.
“Kita targetkan sepuluh titik selesai seluruhnya dalam dua hari,” ujar Suryaman.
Oleh sebab itu, petugas menggunakan lembar checklist khusus yang memuat lebih dari 70 item rincian. Hasilnya, tim memeriksa ketersediaan fasilitas pendingin ruangan, mebel, hingga etalase pamer produk.
Verifikasi Bangunan dan Sarana Usaha
Dinas Koperindag KSB memastikan keabsahan dokumen serta kelayakan kelengkapan sarana yang tersedia di lokasi. Pihaknya mencatat seluruh kondisi fisik ruang usaha secara rinci sesuai pedoman panduan resmi.
“Yang akan diverifikasi itu bangunan dan sarana prasarananya,” terang Suryaman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KSB memimpin langsung tim kerja yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Lebih lanjut, keberadaan tim resmi ini menjadikan KSB sebagai salah satu daerah tercepat di NTB.
Dengan demikian, petugas langsung menyusun berita acara usai menyelesaikan pemeriksaan pada seluruh titik lokasi, nantinya tim akan mengunggah seluruh dokumen laporan verifikasi ke dalam portal sistem Kementerian Koperasi.
Namun, Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI memperpanjang batas waktu pelaporan bagi seluruh daerah penyesuaian. Pemerintah daerah optimistis menyelesaikan seluruh pengunggahan data secara lengkap sebelum tenggat berakhir.
“Kemudian kita buat berita acara lalu mengunggahnya ke sistem yang Kemenkop sediakan,” pungkas Suryaman. (*)




