Lantik Keluarga Jadi Pejabat, Pemkot Bima Tegaskan Sudah Berdasarkan Sistem Merit
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberikan klarifikasi atas berbagai tanggapan yang berkembang di masyarakat terkait pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemkot Bima.
Pelantikan itu berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2026 di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.
Dalam agenda itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman melantik puluhan pejabat. Dua di antaranya keluarganya sendiri. Yaitu istrinya, Badrah Ekawati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan. Serta iparnya, M. Auwaliyah, di posisi Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima.
Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim mengatakan, pelantikan tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sekaligus, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, seluruh proses pengisian jabatan telah mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku.
“Setiap pengangkatan pejabat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya berdasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi. Bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan,” ujar Hasyim, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menegaskan, hubungan kekeluargaan seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan maupun menghilangkan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses promosi jabatan. Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan.
“Pemkot Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi persyaratan,” katanya.
Lakukan Evaluasi
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima ini menekankan, pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian terhadap seorang pejabat. Sebaliknya, para pejabat yang baru ini tetap melawati masa evaluasi berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab yang mereka jalankan setelah menduduki jabatan.
“Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru ini. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata. Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi, dan apabila diperlukan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hasyim.
Menurut dia, Pemkot Bima memandang pengawasan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan menunjukkan hasil nyata. Pemerintah juga terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Hasyim.
Pemkot Bima berharap penataan birokrasi melalui pelantikan pejabat ini dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)




