KesehatanKota Mataram

Gaji Telat hingga THR Bermasalah, Kadisnaker Mataram: RS Risa Sudah Dimediasi dan Bayar

Mataram (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram memfasilitasi proses mediasi antara pihak Serikat Pekerja (SP) dengan manajemen Rumah Sakit (RS) Risa Sentra Medika. Hal ini terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Kepala Disnaker Kota Mataram, Ida Wayan Putra Ekantara mengungkapkan, pihaknya telah turun tangan menangani permasalahan tersebut. Dinas Tenaga Kerja juga telah memfasilitasi tiga kali mediasi untuk mencari titik temu atas masalah pembayaran gaji yang para perwakilan pekerja adukan.

“Kami sudah memfasilitasi proses mediasi ini sebanyak tiga kali di kantor. Persoalan berawal dari keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu. Ada masalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga hingga mekanisme pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan,” ujar Putra Ekantara, Rabu, 1 Juli 2026.

IKLAN

Terkait mekanisme penggajian, ia menjelaskan pihak manajemen sempat membagi pembayaran upah menjadi dua kali dalam sebulan. Hal tersebut terjadi lantaran adanya kendala anggaran internal perusahaan.

Selain itu, mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Persoalan muncul bukan karena pihak rumah sakit tidak membayar iuran. Melainkan adanya keterlambatan pembaruan data (cover) bagi karyawan yang telah mengundurkan diri.

Meski perwakilan Serikat Pekerja sempat berencana menggelar aksi damai untuk menyuarakan tuntutan mereka, Putra memastikan bahwa situasi saat ini sudah kondusif lantaran hak-hak dasar yang menjadi tuntutan krusial sudah mulai terselesaikan oleh manajemen.

IKLAN

“Kami berharap pihak manajemen dan serikat pekerja dapat terus menjaga komunikasi yang baik demi kondusivitas lingkungan kerja,” pungkasnya.

Proses mediasi ini sendiri melibatkan sekitar empat hingga lima orang perwakilan dari pengurus Serikat Pekerja RS Risa Sentra Medika guna merumuskan kesepakatan damai dengan pihak manajemen rumah sakit. (*)

Artikel Terkait