NTB Dapat 500 Unit Rumah Rakyat per Kabupaten
Mataram (NTBSatu) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait menargetkan, setiap kabupaten di NTB mendapat minimal 500 unit rumah rakyat. Bantuan ini melalui program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026.
Maruarar menyebut, program tersebut menjadi bagian dari percepatan pembangunan perumahan rakyat yang digencarkan Presiden Prabowo Subianto. Khusus NTB, mendapatkan alokasi 500 unit per kabupaten.
“Minimal satu kabupaten 500 rumah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga membantu masyarakat miskin yang rumahnya rusak berat dan tidak memungkinkan direnovasi.
“Ada juga yang bukan bedah rumah, tetapi bangun rumah baru karena rumahnya terlalu rusak untuk direnovasi,” katanya.
Menurut Maruarar, program tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, termasuk di wilayah NTB.
Selain pembangunan rumah, Pemerintah Pusat juga meluncurkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Pusat telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Serta, menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya berbayar.
“BPHTB yang dulu bayar lima persen sekarang gratis. Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG yang dulu bayar, sekarang juga gratis,” ujar politisi Gerindra ini.
Maruarar menilai, kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil agar lebih mudah memiliki rumah layak huni.
Ia juga mengungkapkan, realisasi program rumah rakyat tahun ini meningkat signifikan secara nasional. Jika tahun lalu Pemerintah Pusat hanya membangun sekitar 4.000 unit rumah, tahun ini target jumlahnya melonjak menjadi 40 ribu unit.
“Tahun lalu hanya 4.000 untuk seluruh Indonesia, tahun ini 40 ribu,” katanya.
Untuk mempercepat realisasi program, Kementerian PKP menggandeng pengembang melalui program rumah subsidi. Pemerintah juga memetakan lokasi pembangunan berdasarkan satu data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan supervisi Bappenas.
“Nanti BPS yang mengeluarkan datanya. Kita pakai satu data sesuai arahan Presiden,” katanya. (*)




