Utang Lunas, Pemprov Beri Sejumlah Catatan pada RSUD NTB
Mataram (NTBSatu) – Setelah bertahun-tahun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, sudah menyelesaikan utang kontraktual tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data manajemen RSUD NTB per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tersebut tercatat sebesar Rp91.445.484.400,83.
Proses pelunasan secara bertahap hingga seluruh kewajiban selesai. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil tuntas sebesar Rp44.766.375.492,17.
Sementara itu, pada masa direksi baru saat ini dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp46.679.108.908,66. Hanya dalam waktu satu bulan hingga pembayaran mencapai 100 persen.
Setelah lunas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan sejumlah catatan kepada manajemen RSUD NTB. Tujuannya, kasus serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim mengatakan, RSUD NTB harus lebih disiplin dalam hal tata kelola keuangannya. Mulai disiplin perencanaan, penataan usaha sampai pada pelaporannya.
“Kalau perencanaannya bagus. Mulai dari aspek bagaimana mendesain kebutuhan belanja, disiplin waktu pelaksanaan kontrak dan sebagainya, harusnya aman,” ujar Nursalim, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, keberhasilan RSUD NTB menyelesaikan utang tersebut, karena manajemennya bagus. Ada penghematan dari aspek belanja dan mendorong peningkatan pendapatan. Sehingga, kewajiban itu bisa selesai.
“Belum lagi ada banyak piutang yang belum masuk. Istilahnya pendapatan diupayakan naik belanja di rem. Akhirnya belanja-belanja tidak urgen itu tidak ada. Itu untuk menutup utang kita,” jelasnya.
Perkuat Tata Kelola Rumah Sakit
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik alias Aka menjelaskan, Gubernur NTB memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun sekaligus menekankan, agar keberhasilan itu tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif semata.
Menurutnya, pelunasan utang harus menjadi momentum memperkuat tata kelola rumah sakit, memulihkan kepercayaan publik. Serta, membangun sistem pelayanan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Bapak Gubernur menekankan, setelah persoalan utang selesai, RSUD NTB harus mulai bergerak lebih cepat melakukan pembenahan. Ukuran keberhasilan rumah sakit bukan hanya besar gedungnya, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, nyaman, manusiawi, dan memberi rasa aman,” ujarnya menyampaikan arahan Gubernur.
Ia menilai, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi titik penting, karena stabilitas keuangan rumah sakit memiliki hubungan langsung dengan kelancaran pelayanan. Mulai dari pengadaan alat kesehatan, dukungan operasional, hingga kepastian kerja sama dengan berbagai mitra layanan kesehatan.
Dengan berakhirnya beban utang, RSUD NTB kini memiliki ruang fiskal yang jauh lebih sehat untuk memperkuat stabilitas operasional, menjaga keberlanjutan pelayanan, serta melakukan pembenahan organisasi secara lebih terukur.
“Kalau utang sudah selesai, maka perlahan kita bangkit. Kita ingin RSUP NTB tidak hanya menjadi rumah sakit yang besar, tetapi menjadi rumah sakit yang sehat, kuat, maju, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, manajemen RSUP NTB juga mulai menyiapkan strategi diversifikasi pendapatan melalui evaluasi kerja sama, appraisal aset, optimalisasi aset yang belum produktif, serta pengembangan berbagai revenue center baru guna memperkuat kemandirian fiskal rumah sakit ke depan.
Menurutnya, dengan fondasi fiskal yang mulai sehat dan tata kelola yang terus manajemen perbaiki, RSUP NTB optimistis dapat tumbuh menjadi institusi layanan kesehatan yang semakin sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
“Kini, setelah beban masa lalu mulai ditinggalkan, RSUP NTB perlahan mulai membangun fondasi baru menuju rumah sakit yang lebih sehat, mandiri, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutupnya. (*)



