Lombok Barat

Langgar Sempadan Pantai, Pemkab Lobar Bongkar Bangunan Resort di Pengantap

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar), menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan tata ruang dan perizinan. Tiga unit bangunan serta satu talud di kawasan Pantai Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, dibongkar setelah terbukti melanggar ketentuan sempadan pantai.

Eksekusi yang dilakukan menggunakan alat berat pada Minggu, 31 Mei 2026 itu, menjadi puncak dari proses panjang yang telah dilakukan sebelumnya. Pemkab mengaku, telah melayangkan teguran hingga mediasi dengan pihak pengelola resort.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Lobar, Lalu Ratnawi menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata tindakan penertiban. Tetapi adalah bentuk konsistensi pemerintah dalam menerapkan standar pelayanan perizinan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha.

IKLAN

“Lokasi ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat teguran dan melalui beberapa tahapan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut, pemerintah daerah bersama pihak pengelola resort telah mencapai kesepakatan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar ketentuan,” ujarnya, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Ratnawi, kepatuhan terhadap aturan tata ruang menjadi hal penting, guna menjamin keberlanjutan investasi. Sekaligus mengurangi risiko kerusakan akibat bencana alam di kawasan pesisir.

Bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan garis pantai dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman abrasi. Karena itu, pemerintah memilih mengambil langkah korektif sebelum risiko yang lebih besar terjadi di kemudian hari.

IKLAN

Pemkab Lobar Didukung Pihak Pengelolala Dukung

Proses pembongkaran berlangsung tanpa penolakan dari pihak pengelola resort. Manajemen menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan Pemkab Lobar. Hal itu sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan wisata yang lebih tertata.

“Kami sangat senang melihat kemajuan yang akan segera dimulai di Kawasan Destinasi Wisata. Ini adalah bagian dunia yang sangat indah dan kami berharap dapat menciptakan sesuatu yang menjadi kebanggaan masyarakat Lombok,” kata pengelola resort, Jamie McIntyre.

Jamie menilai Lombok memiliki peluang besar menjadi destinasi wisata kelas dunia. Menurutnya, tren wisata global menunjukkan semakin banyak wisatawan yang mencari alternatif selain Bali. Sementara Lombok, menawarkan kombinasi keindahan alam, budaya, dan keramahan masyarakat yang kuat.

“Lombok juga dikenal karena masyarakatnya yang ramah dan gaya hidup yang hangat. Banyak wisatawan dari Australia, Eropa, dan berbagai negara lainnya datang untuk menikmati keindahan alam. Mempelajari budaya lokal, serta merasakan ketenangan yang ditawarkan pulau ini,” ujarnya.

Ia memastikan manajemen baru akan menyesuaikan seluruh rencana pembangunan, dengan regulasi yang berlaku dan menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang.

“Kami berkomitmen menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab dan memastikan seluruh proses konstruksi mematuhi regulasi pemerintah. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan investasi di kawasan destinasi wisata. Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Pihak pengelola kini tengah menunggu persetujuan terhadap master plan baru yang disusun untuk kawasan tersebut. Setelah seluruh proses perizinan rampung, pembangunan akan kembali dilanjutkan dengan konsep yang disesuaikan dengan ketentuan tata ruang dan perlindungan kawasan pesisir.

“Setelah seluruh proses perizinan dan persetujuan pemerintah selesai, kami berharap dapat segera memulai pembangunan dan mewujudkan visi besar ini menjadi kenyataan,” tutup Jamie. (*)

Artikel Terkait

Back to top button