Pembangunan Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Sumbawa Terkendala Status Lahan
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memastikan, proyek hilirisasi ayam terintegrasi di Serading, Kabupaten Sumbawa, yang dikerjakan bersama PT Berdikari tetap berjalan. Meski saat ini, pemerintah masih dihadapkan dengan kendala status lahan untuk pembangunan parent stock.
Groundbreaking pembangunan parent stock sebenarnya telah dilakukan di Serading. Namun, setelah proses berjalan, muncul persoalan terkait skema pemanfaatan lahan milik Pemprov yang saat ini digunakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi menyampaikan, awalnya kedua pihak sepakat menggunakan mekanisme sewa lahan. Belakangan, pihak Berdikari mengusulkan untuk lahan tersebut dijual atau dihibahkan.
“Dua-duanya bukan pilihan kita, susah ini. Nggak mau kita lakukan. Karena kalau kita hibah BUMN, masak orang kaya mau dikasih gitu kan,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 6 Mei 2026
Tawarkan Skema Hak Pengelolaan Lahan
Sebagai alternatif, Pemprov NTB menawarkan skema sewa atau perubahan status lahan dari hak pakai menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yang nantinya dapat dikerjasamakan melalui mekanisme legal berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHDB). Meski begitu, skema ini juga membutuhkan proses panjang, termasuk perubahan status lahan dan penawaran (tender) terbuka.
Untuk mempercepat realisasi proyek, PT Berdikari bersama konsultan telah meninjau sejumlah lokasi alternatif di Sumbawa, Dompu, dan Bima. Peninjauan tersebut guna memastikan kesiapan teknis, termasuk ketersediaan air tanah, batas lahan, serta kelayakan lokasi bakal pembangunan fasilitas parent stock.
Pemprov NTB menegaskan, arahan dari Pemerintah Pusat agar proyek ini dapat terealisasi tahun ini tetap menjadi perhatian utama.
“Di sisi lain, ini Pak Presiden sama Pak Mentan, tahun ini juga harus hadir. Harus dibangun ini. Mau parent stock-nya duluan atau pakannya belakangan nggak apa-apa, yang penting dia hadir dulu,” ujarnya.
Karena itu, skema sewa dinilai sebagai opsi tercepat agar pembangunan bisa segera dimulai tanpa harus terhambat dengan proses administrasi yang cukup panjang.
Selama status lahan belum menemukan titik temu, pembangunan parent stock proyek hilirisasi ayam terintegrasi di Kabupaten Sumbawa belum dapat dimulai. Pemprov NTB menegaskan, seluruh proses harus berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak boleh melanggar ketentuan pengelolaan aset daerah. (Arum)



