PemerintahanSumbawa

Bupati Jarot Manfaatkan Penilaian Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Publik di Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai menjalani Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memanfaatkan agenda tersebut untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jarot menerima Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB di ruang kerjanya, Senin, 3 Agustus 2026. Pertemuan itu membuka rangkaian penilaian yang akan berlangsung selama beberapa hari di sejumlah unit pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

IKLAN

Menurut Jarot, pemerintah daerah harus membuka ruang evaluasi secara berkala. Langkah itu akan membantu setiap perangkat daerah mengenali kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas layanan. Karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut proses penilaian secara terbuka dan profesional.

Gunakan Indikator Lebih Luas

Ombudsman RI melaksanakan penilaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tahun ini, tim menggunakan indikator yang lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tim tidak hanya memeriksa standar pelayanan. Tim juga mengukur persepsi maladministrasi, kompetensi penyelenggara layanan, kualitas sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Jarot menilai, pendekatan tersebut mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini. Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan penilaian berjalan objektif, profesional, dan independen. Menurutnya, hasil evaluasi yang akurat akan membantu pemerintah daerah menyusun langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Ombudsman juga dapat memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi apabila menemukan praktik maladministrasi. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan bagi setiap instansi untuk memperbaiki tata kelola pelayanan.

Sasar Sejumlah OPD

Tim Ombudsman memulai penilaian di RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar pada hari pertama. Setelah itu, tim melanjutkan agenda ke sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai jadwal yang telah disusun.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan Tim Ombudsman akan melaksanakan penilaian di Dinas Sosial pada Selasa pagi.

“Tadi Pak Bupati menyampaikan bahwa besok pukul 08.00 Wita Tim Ombudsman akan melaksanakan penilaian di Dinas Sosial,” kata Iwan.

Ia menjelaskan Dinas Sosial telah menyiapkan dokumen pelayanan, data pendukung, serta sarana yang dibutuhkan selama proses penilaian berlangsung. Ia juga mengajak seluruh jajaran memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat budaya pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap hasil penilaian Ombudsman mampu mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Pemerintah juga ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang mudah, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan publik. (*)

Artikel Terkait