Lombok TengahPemerintahan

Ratusan Jabatan Pemkab Lombok Tengah Masih Kosong, Pengsian Tunggu Asesmen Selesai

Lombok Tengah (NTBSatu) – Sebanyak 116 jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah masih kosong. Terdiri dari 6 jabatan eselon II, 42 jabatan eselon III, dan 68 jabatan eselon IV.

Saat ini, Pemkab Lombok Tengah masih mempersiapkan pengisian jabatan tingkatan struktural tersebut. Pengisian setelah proses administrasi dan asesmen selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan, pihaknya saat ini masih menjalankan tahapan administrasi, termasuk pengajuan izin pelaksanaan asesmen kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

IKLAN

“Sekarang kita sedang melaksanakan proses administrasi. Kita sudah bersurat ke BKN untuk meminta izin melaksanakan asesmen karena assessornya nanti dari sana,” kata Firman, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, kekosongan jabatan terjadi karena sejumlah faktor, seperti pejabat memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun mendapat promosi ke jabatan lain.

“Karena pensiun, ada yang meninggal, ada juga karena promosi. Misalnya beberapa kepala bagian kosong karena pejabat sebelumnya mendapat promosi ke jabatan lain,” ujarnya.

Ia menyebutkan, persiapan pengisian jabatan tersebut saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen. Pemkab Lombok Tengah akan lebih dulu mengisi jabatan yang prosesnya sudah siap dilakukan.

“Karena proses ini, kita coba ubah. Kita mulai dari yang sudah siap saja,” katanya.

Asesmen Jadi Dasar Penempatan Pejabat

Firman menjelaskan, pengisian jabatan eselon II nantinya akan melalui proses asesmen untuk melihat kesesuaian kompetensi pejabat dengan posisi yang akan ditempati.

Penilaian tidak hanya melihat kinerja, tetapi juga pengalaman kerja, latar belakang pendidikan, potensi, hingga karakter masing-masing pejabat.

“Setiap jabatan itu punya karakter. Misalnya seseorang tidak cocok ditempatkan di posisi tertentu karena karakter atau kompetensinya tidak sesuai. Itu akan terlihat saat asesmen,” jelasnya.

Ia mengatakan, hasil asesmen nantinya akan ia sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut.

Sekda bersama tim hanya menyiapkan alternatif calon pejabat, sedangkan keputusan akhir berada di tangan pimpinan daerah.

“Biasanya kita sampaikan tiga kandidat. Bisa jadi satu orang kita nominasikan untuk lebih dari satu jabatan,” tuturnya.

Selain pengisian jabatan kosong, Pemkab Lombok Tengah juga membuka kemungkinan melakukan pergeseran pejabat eselon II.

Firman menegaskan, pergeseran maupun promosi jabatan eselon II akan secara bersamaan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja dan kompetensi pejabat. (*)

Artikel Terkait